TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 mencapai 5,2 persen, penerimaan negara sekitar Rp2.996,9 triliun, belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun. Sementara itu, untuk inflasi ditargetkan di angka 2,5 persen dan defisit anggaran sekitar 2,53 persen dari GDP.
Ekonom senior INDEF Didik J. Rachbini mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen itu mengalami tantangan dengan adanya penurunan daya beli masyarakat. Dia menyebut saat daya beli menurun dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen itu tak cukup memulihkan daya beli itu.
“Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari, yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Didik mengatakan langkah itu perlu ditempuh agar ada ruang lebih dan meningkatkan penerimaan pajak. Namun, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi pendapatan pajak pun dinilai akan berpengaruh.
“Maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh. Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Dalam sektor penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, ia mengatakan faktor internal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan akan sangat menentukan. Dia menyebut kemampuan Kementerian Keuangan dan sosok menteri yang menduduki posisi ini akan menjadi faktor kritis.
“Sekaligus siapa menterinya akan menjadi faktor kritis,” kata dia.
Oleh karena itu, Didik menyarankan reformasi perpajakan harus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan memperluas basis pajak. Sektor itu, kata dia, meliputi industri non-migas dan jasa.
“Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyebut sektor baru yang perlu digali adalah ekonomi digital, kreatif, dan pariwisata. Dia mengatakan dengan perkembangan e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital sektor ini bisa menjadi peluang besar.
“Sektor ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring,” kata dia.