Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas Bea Masuk untuk Medali Olimpiade Paris 2024, Kasus-kasus Kontroversi Bea Cukai Kenakan Cukai

image-gnews
Peraih medali emas Rizki Juniansyah dari Indonesia berpose dengan medalinya, dalam seremoni Kemenangan angkat berat  73kg Putra Olimpiade Paris 2024 di Paris, Prancis, 8 Agustus 2024. Rizki berhasil meraih medali emas kedua bagi Indonesia. REUTERS/Amanda Perobelli
Peraih medali emas Rizki Juniansyah dari Indonesia berpose dengan medalinya, dalam seremoni Kemenangan angkat berat 73kg Putra Olimpiade Paris 2024 di Paris, Prancis, 8 Agustus 2024. Rizki berhasil meraih medali emas kedua bagi Indonesia. REUTERS/Amanda Perobelli
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan bahwa medali yang diperoleh para atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 akan bebas dari bea masuk. Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Selain itu, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa kasus yang sebelumnya menjadi sorotan karena dikenai bea masuk. Apa saja? Berikut penjelasannya.

1. Penjelasan DJBC di Balik Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Impor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral tentang penetapan bea masuk sebesar Rp 31,8 juta untuk sepatu impor yang dibeli oleh pengguna TikTok @radhikaalthaf. DJBC menjelaskan bahwa besarnya bea  masuk tersebut disebabkan oleh sanksi administrasi berupa denda yang dikenakan kepada perusahaan jasa pengiriman, yaitu DHL.

Menurut Bea Cukai, nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) atau nilai pabean yang diberitahukan oleh DHL untuk sepatu tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, di mana DHL melaporkan nilai CIF hanya sebesar USD 35.37 atau sekitar Rp 562.736. Akibat dari pelaporan nilai yang tidak benar ini, dikenakan sanksi denda yang menyebabkan besarnya bea masuk yang harus dibayar Radhika melebihi harga sepatu yang dibelinya, yaitu sebesar Rp 10,3 juta.

2. Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menanggapi isu terkait rencana penambahan objek cukai baru, termasuk rumah, tiket konser, makanan cepat saji, dan lainnya. 

“Belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa barang yang dikenakan cukai umumnya memiliki karakteristik yang perlu dikendalikan konsumsinya, diawasi peredarannya, atau dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan. Selain itu, cukai juga diterapkan untuk mencapai keadilan dan keseimbangan melalui pembebanan pungutan negara.

Ia menegaskan, hingga saat ini barang yang dikenakan cukai baru ada tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Terkait wacana optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi objek cukai, menurut dia, tidak bisa dengan cepat ditetapkan. 

3. Jemaah Haji Perempuan Beli Emas di Arab Saudi

Pernah di media sosial kabar mengenai sejumlah jemaah haji perempuan yang membeli banyak perhiasan emas di Arab Saudi. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dari warganet tentang alasan di balik pembelian tersebut. Menurut Mochamad Hanafi, seorang pedagang emas, ada beberapa alasan mengapa masyarakat, terutama jemaah haji perempuan, gemar membeli emas di Tanah Suci. Pembelian emas perhiasan di Arab Saudi dianggap sebagai hal yang lazim dilakukan oleh para jemaah haji perempuan.

"Beberapa faktor sih menjadi alasannya. Satu, karena kadar emas. Kedua, model perhiasan emas atau motif perhiasan emas. Ketiga, karena ketidaktahuan atau ada isu tertentu," kata pemilik Toko Emas Hanafi Jaya pada Tempo, Senin, 10 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dilaporkan oleh Pengusaha Malaysia atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kantor Pelayanan Pusat Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. Melalui kuasa hukumnya, Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates, Kenneth Koh menuduh Bea Cukai melakukan penyalahgunaan wewenang karena menahan sembilan mobil mewah miliknya. Sebelumnya, Bea Cukai juga pernah terlibat dalam beberapa kasus yang memicu perbincangan di masyarakat.

“Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah,” seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial X (Twitter) itu.

5. Penahanan Keyboard Hibah untuk SLB hingga Akhirnya Diserahkan Tanpa Pajak

Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah menahan keyboard braille hibah dari Korea Selatan untuk sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta. Barang tersebut tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022, namun Bea Cukai menahan dan meminta dokumen seperti invoice. 

Karena keyboard tersebut adalah prototipe hibah tanpa nilai jual, pihak SLB tidak dapat memberikan bukti pembayaran. Bea Cukai kemudian menetapkan nilai barang sebesar Rp 361 juta dan meminta pajak, yang ditolak oleh pihak sekolah. Setelah kasus ini viral, Bea Cukai akhirnya menyerahkan keyboard tersebut tanpa pungutan pajak, mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui barang itu adalah hibah.

6. Penahanan Parasut Paralayang Atlet Jambi 

Lagi-lagi pernah menjadi sorotan karena menahan parasut paralayang milik seorang atlet. Hal itu dijelaskan pemilik akun @Aldoariakusumah dalam sebuah unggahan di X yang menyebutkan Bea Cukai menahan parasut milik seorang atlet Jambi.

"Ada aja kelakuan @beacukaiRI nahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satu atlet paralayang di Indonesia," tulisnya Rabu, 15 Mei 2024.

Ia mengutip unggahan Hendra Noval di Facebook, yang menceritakan bahwa ada kiriman peralatan paralayang bekas dari seorang temannya di Austria masih tertahan di Bea Cukai Pasarbaru.

"Saya mendapat kiriman dari teman di Austria, berupa harness paragliding. Dikirim tgl 15 - 03 - 2024, sesampai di Jakarta, barang saya di tahan oleh Bea Cukai Pasarbaru. Dengan alasan karena kondisi barang bekas pakai," kata Hendra dalam Facebook pada 15 Mei 2024.

MYESHA FATINA RACHMAN  I ANNISA FEBIOLA I ILONA ESTHERINA I  AMELIA RAHIMA SARI 

Pilihan Editor: Viral Bea Cukai Dikabarkan Tahan Parasut Paralayang Atlet, Ini Kronologinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

10 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Azzahra Permatahani Raih Medali Emas Renang PON 2024, Sukses Ketiga Secara Beruntun

1 hari lalu

Perenang Azzahra Permatahani pada babak penyisihan cabang Renang  Gaya Ganti Perorangan 200m Putri Olimpiade Paris 2024 di Paris La Defense Arena, Nanterre, Prancis, 2 Agustus 2024. REUTERS/Ueslei Marcelino
Azzahra Permatahani Raih Medali Emas Renang PON 2024, Sukses Ketiga Secara Beruntun

Atlet renang Azzahra Permatahani sukses merebut medali emas nomor 400 meter gaya ganti perorangan putri dalam gelaran PON 2024.


Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Kim Ye-Ji. Instagram/wkorea
Atlet Tembak Korea Kim Ye-ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Setelah Viral di Olimpiade Paris 2024

Siapa sangka atlet tembak bisa banting stir menjadi model brand mewah Louis Vuitton. Simak kisah Kim Ye-Ji yang gemilang di Olimpiade Paris 2024.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

1 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


Sepak Bola Putri PON 2024: Begini Helsya Maeisyaroh Memaknai Medali Emas yang Diraih Jawa Barat

2 hari lalu

Pemain Jawa Barat Helsya Maeisyaroh berpose bersama medali emas cabang olahraga sepak bola putri di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang diraih setelah menggilas DKI Jakarta dengan skor 3-0 di Stadion Mini Pancing, Deli Serdang, Sabtu, 14 September 2024. ANTARA/Zaro Ezza Syachniar
Sepak Bola Putri PON 2024: Begini Helsya Maeisyaroh Memaknai Medali Emas yang Diraih Jawa Barat

Tim sepak bola putri Jawa Barat menyabet medali emas PON 2024 setelah mengalahkan DKI Jakarta 3-0 di final.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


PON 2024: Diananda Choirunisa Raih Medali Emas Panahan untuk Jawa Timur, Ahmad Baasith Juara Nomor Putra

3 hari lalu

Pemanah putri Indonesia Diananda Choirunisa mengangkat jempol saat berjalan usai mengambil anak panah saat mengikuti babak kualifikasi panahan nomor perorangan putri Olimpiade Paris 2024 di Esplanade des Invalides, Paris, Prancis, Kamis (25/7/2024). Diananda Choirunisa berada di posisi enam dengan poin 670, Rezza Octavia menempati urutan 32 dengan poin 650 dan Syifa Nur Afifah Kamal menempati urutan 43 dengan poin 640. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww. (WAHYU PUTRO A/Wahyu Putro A).
PON 2024: Diananda Choirunisa Raih Medali Emas Panahan untuk Jawa Timur, Ahmad Baasith Juara Nomor Putra

Diananda Choirunisa mengantongi medali emas pertama bagi Jawa Timur setelah mengalahkan Syifa Kamal dari Jawa Barat di PON 2024.


Mental Bonek Jadi Kunci Tim Wushu Jawa Timur Borong Medali Emas PON 2024

3 hari lalu

Atlet Jawa Timur Michael Arroll Nestor Jennings (kiri) dan Jessie Djalimin mengawinkan medali emas yang mereka raih pada nomor taolu wing chun wooden dummy + wing chun butterfly sword putra dan putri cabang olahraga wushu PON 2024. (ANTARA/Fathur Rochman)
Mental Bonek Jadi Kunci Tim Wushu Jawa Timur Borong Medali Emas PON 2024

Manajer tim wushu Jawa Timur, Sherly Hoediono, mengungkap kesuksesan timnya dalam meraih lima medali emas hingga hari kedua PON 2024.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

3 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Personel Polres Langsa Briptu Derli Amalia Putri Raih 2 Medali di PON XXI dari Cabang Menembak

3 hari lalu

Briptu Derli Amalia Putri telah berhasil menyumbangkan dua medali sekaligus untuk Provinsi Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut lewat cabang olahraga (cabor) menembak, yaitu satu medali emas dan satu perak.  Foto: Bidhumas Polda Aceh
Personel Polres Langsa Briptu Derli Amalia Putri Raih 2 Medali di PON XXI dari Cabang Menembak

Briptu Derli Amalia Putri, personel Polres Langsa Polda Aceh raih medali emas lewat cabor menembak kategori mixed team di PON XXI.