OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 kementerian atau lembaga, sejak awal berdiri hingga Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal. Jumlah itu terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Kegiatan ini jug dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba beserta para pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana," kata Koba.
Koba mengatakan kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti Diplomat perlu membekali diri dengan pemahaman investasi di sektor pasar modal. Langkah ini disebut sebagai upaya dalam membuat perencanaan dan pengelolaan keuangan dari penghasilan saat ini agar dapat memenuhi tujuan keuangan jangka panjang.
Kegiatan edukasi tersebut terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 300 orang. Peserta meliputi 100 orang peserta dari anggota ADI yang bertugas di Indonesia hadir secara tatap muka dan 200 orang hadir secara online dari anggota ADI yang bertugas di luar negeri.
Pilihan Editor: Desain Istana Garuda IKN Dikritik Mirip Kelelawar, Bagaimana dengan Istana Wapres?