TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) baru usai ditunjuk sebagai salah satu komandan dalam satuan tugas (Satgas) percepatan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua Umum Partai Demokrat itu dipercaya menjabat sebagai wakil ketua Satgas Investasi IKN, mendampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai ketuanya. Penunjukan AHY itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Keppres No 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan Pasal 1 beleid tersebut, satgas percepatan investasi IKN dibentuk dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris. Hal ini sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan hingga saat ini belum ada realisasi investasi asing untuk IKN, walau pemerintah sudah menerima ratusan nota kesepahaman (MoU) dan letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Hal ini disampaikan Bahlil dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
Kondisi tersebut membuat AHY harus bekerja keras untuk meyakinkan investor agar mau menanamkan modalnya di proyek pembangunan ibu kota baru. Khususnya terkait pertanahan dan pembebasan lahan bagi para calon investor tersebut.
Pasalnya, salah satu tugas Satgas Percepatan Investasi IKN adalah menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di IKN. Satgas juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.
AHY saat ini memiliki tugas untuk menuntaskan 2.086 hektare status lahan di IKN Nusantara. Persoalan ini harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan berinvestasi di IKN.
Terbaru, putra pertama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memastikan, penanganan masalah pertanahan di Ibu Kota Nusantara akan dilakukan tanpa merugikan masyarakat dan tidak akan menghambat pembangunan.
“Artinya kita berharap bahwa (penanganan) permasalahan tanah, termasuk dengan masyarakat ini, bisa diselesaikan dengan baik karena memang kita tidak ingin pembangunan (IKN) itu terhambat,” kata Menteri ATR/BPN itu, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
AHY menyampaikan bahwa hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Joko Widodo bahwa dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di IKN, dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga tidak ada yang menjadi korban.
“Ini pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo, menangani masyarakat juga harus pas, tidak boleh kemudian ada yang tersakiti,” ucap AHY, seperti dikutip dari Antara.
Menteri ATR/BPN juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN, namun dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu. AHY hanya menegaskan bahwa hal itu akan ditangani secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya,” ujar dia.
Dia juga mengatakan, setiap hari terus memantau perkembangan masalah pertanahan di IKN. Dia bahkan mendapat laporan mengenai progres masalah itu melalui Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni.
“Kebetulan Wamen ATR/BPN juga ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN sehingga secara day to day bisa mengikuti perkembangan di lapangan dan juga melaporkan kepada kami dalam urusan pertanahan,” kataya.
Tak berhenti sampai disitu, Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin. Dia pun menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga terdampak pembangunan IKN.
“Kami mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi, termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Ini yang terus kami lakukan. Kami berharap pembangunan IKN juga bisa terus dijalankan dengan baik,” kata mantan perwira TNI itu.
Raden Putri dan Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Usulan Insentif Rp 100 Juta untuk ASN yang Pindah ke IKN, Pengamat: Gak Usah Membohongi, Meninabobokan..