TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen bagi pekerja migran dan warga negara Indonesia di luar negeri. Langkah ini merupakan tidak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Langkah itu menyasar kelompok prioritas penerima program edukasi keuangan, yaitu pekerja migran dan warga Indonesia di luar negeri.
“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga Konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal," kata Friderica dalam keterangn tertulis pada Rabu, 7 Juli 2024.
Frederica menyampaikan pernyataannya itu dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) yang dilaksanakan di Aula Kantin Diplomasi Kompleks Perkantoran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Selasa kemarin. Dalam acara ini peserta berasal dari para diplomat RI.
Dia berharap para diplomat dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal atau memiliki izin dari otoritas. Oleh karena itu, dia meminta peserta agar berhati-hati dengan tawaran investasi mencurigakan.
“Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak," kata Friderica.
Selanjutnya: OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas....