TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I-2024 menyebutkan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,11 persen secara tahunan. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat meningkat dibandingkan pada triwulan IV-2023, yakni 5,04 persen year-on-year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas perekonomian global dan dampaknya kepada perekonomian domestik serta perbankan Indonesia.
“Hal tersebut dilakukan seiring dengan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” tutur Dian dalam keterangan resmi OJK, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.
OJK mengatakan, perekonomian global masih terdivergensi dengan ketidakpastian pasar keuangan global. Sejalan dengan kondisi di beberapa negara yang masih cukup resilien, utamanya di Amerika Serikat dan negara emerging markets, International Monetary Fund atau IMF dalam World Economic Outlook (WEO) April 2024 memprediksikan pertumbuhan ekonomi dunia di 2024 sebesar 3,2 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini terpantau stabil dari pertumbuhan tahun 2023 dan sedikit lebih tinggi dari perkiraan pada WEO pada Januari 2024, yakni sebesar 3,1 persen (yoy). Sementara itu, perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 tidak berubah dari perkiraan sebelumnya yaitu sebesar 3,2 persen secara tahunan.
OJK melanjutkan, pergerakan pasar keuangan global pada triwulan I-2024 masih dipengaruhi oleh stance kebijakan moneter Bank Sentral AS untuk mempertahankan suku bunga acuannya lebih lama (high for longer), sejalan dengan tingkat inflasi yang masih belum mencapai target meski mulai melandai.
“Kendati demikian, perlu diperhatikan faktor risiko seperti perkembangan konflik geopolitik di Timur tengah dan Ukraina serta gangguan jalur perdagangan di laut merah yang berpotensi memicu peningkatan harga komoditas dan inflasi ke depan,” jelas OJK.
Di tengah ketidakpastian tersebut, OJK menyatakan, ekonomi domestik tetap kuat dan tercermin pada indikator perbankan nasional. OJK mencatat pertumbuhan kredit (bank umum) masih cukup baik yaitu sebesar 12,40 persen secara tahunan. Ini meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,93 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit ini didorong oleh permintaan yang solid pada pertumbuhan konsumsi dan investasi serta pengeluaran pemerintah. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 7,44 persen (yoy) atau meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 7 persen (yoy). Menurut OJK, ini menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
OJK juga memperingatkan risiko perbankan, khususnya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah tingginya ketidakpastian global seperti tingkat suku bunga global yang masih tinggi, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik yang berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestik.
Adapun potensi peningkatan risiko kredit pascaberakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024 secara umum sudah dapat dimitigasi. Ini karena bank sudah membentuk cadangan yang cukup dan jumlah eksposur kredit restrukturisasi terkait Covid-19 sudah jauh menurun.
“Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” pungkas OJK.
Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN