TEMPO.CO, Jakarta - Upacara 17 Agustus 2024 untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia atau HUT RI ke-79 akan diadakan di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Masyarakat yang berminat menjadi peserta upacara diberikan kesempatan mendaftar dengan kuota terbatas.
“Kurang lebih yang di IKN itu, kami mempersiapkan 1.000 (kuota) di pagi hari dan sore hari, 1.000, plus yang di main hall 380. Untuk di Jakarta, 1.500 pagi dan 1.500 sore,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam konferensi pers Bulan Kemerdekaan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia menambahkan bahwa pemerintah juga menyediakan lokasi tambahan di Plaza Seremoni IKN yang terletak di antara lapangan upacara dengan gedung Kementerian Koordinator (Kemenko). Jumlah undangan yang disediakan untuk di lokasi tambahan tersebut adalah 1.500 orang.
“Rekan-rekan nanti yang diundang atau masyarakat bisa juga menyaksikan dari sana. Yang tidak tertampung di IKN, kami mengharapkan bisa diundang di Jakarta,” ucap Heru.
Syarat Daftar Undangan Peserta Upacara 17 Agustus 2024
Kendati demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal pasti pembukaan pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024. Apabila mengacu pada peringatan HUT ke-78 RI pada tahun lalu, berikut syarat daftar upacara 17 Agustus di Istana Merdeka:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Telah melakukan vaksinasi ketiga Covid-19 (booster).
- Mengisi formulir pendaftaran di situs Pandang Istana Presiden.
- Diperkenankan mengenakan pakaian adat atau baju nasional.
- Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara.
- Tidak diperkenankan mengajak balita.
- Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara bendera berlangsung.