Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Destry Damayanti Kembali Menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifudin melantik dan mengambil sumpah jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 di Gedung MA, Rabu, 7 Agustus 2024. Periode ini merupakan periode kedua Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Syarifudin menuturkan, pelantikan Destry dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2024. "Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudari mengucapkan sumpah  jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?" tanya Syarifudin dalam upacara pelantikan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bank Indonesia.

Destry kemudian menjawab "bersedia" dan mengucapkan sumpah demi nama Allah. Pertama, Destry bersumpah tidak akan melanjukan untuk memberi sesuatu kepada siapapun secara langsung maupun tidak langsung. Kedua, ia bersumpah bahwa ia tidak akan menerima sesuatu, janji, maupun pemberian apapun dari siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ucap Destry. "Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara."

Destry terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029 berdasarkan hasil rapat internal Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024. Ia terpilih kembali setelah menjalani fit and proper test bersama Komisi XI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fit and proper test merupakan tahapan yang harus dilewati oleh Destry, guna mengukur kelayakan dan kepatutannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode keduanya. "Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan paparannya, (Destry) pantas dan cocok untuk jabatan tersebut. Lha, wong ini periode kedua," kata  Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pada 3 Juni 2024.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Berantas Penipuan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Akan Luncurkan Anti-Scam Center Bulan Ini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

2 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

21 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara di MA, Gazalba Saleh, usai menjalani sidang pemeriksaan terakhir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

Pada saat itu, Gazalba Saleh mengaku tidak tahu maksud pernyataan penyidik KPK perihal hakim agung yang 'bermain' dalam pengurusan perkara di MA.


Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

21 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

23 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat  tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

Dalam pembelaannya, Gazalba Saleh menyatakan tidak terima atas tuntutan Jaksa KPK dan membandingkannya dengan perkara gratifikasi lain.


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

2 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

2 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

6 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

7 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

7 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

7 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.