Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang, Jumlah Perokok Muda Naik Signifikan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery ini telah mendatangkan sejumlah aksi protes dari berbagai kalangan anti rokok dan elemen mahasiswa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Industri Rokok (Gebrak) melakukan aksi simpatik kesehatan dan pengendalian tembakau saat Car Free Day di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 24 April 2016. Pameran mesin rokok atau Internasional World Tobacco Process and Machinery ini telah mendatangkan sejumlah aksi protes dari berbagai kalangan anti rokok dan elemen mahasiswa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan, larangan penjualan rokok secara eceran tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.

“Pembatasan nonfiskal, seperti tidak boleh dijual eceran, itu tidak mengurangi (penerimaan negara),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Dia menjelaskan, penerimaan cukai dari rokok dipungut dalam tingkat pabrik, sehingga penjualan per batang tidak berpengaruh terhadap pungutan cukai.

“Pungutan satu kotak rokok itu ada tiga, yaitu cukai rokok, pajak pertambahan nilai atas penyerahan hasil tembakau (PPNHT), dan pajak rokok yang totalnya 68 persen. Jadi, kalau misal satu kotak rokok ini harganya Rp10.000, maka pungutan negara itu Rp6.800,” ujar dia.

Menurut dia, kebijakan pembatasan nonfiskal lebih menekankan upaya mengurangi prevalensi merokok, alih-alih menjadi strategi penerimaan negara.

Dengan larangan penjualan rokok secara eceran, diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat membeli rokok karena harga yang mahal. Di samping itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah Pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Kalau harganya jadi lebih mahal, orang akan mengurangi pembelian atau berhenti merokok,” tambahnya.

ANTARA | KEMKES.GO.ID

Pilihan Editor Kronologi Roti Okko Terungkap Gunakan Pengawet Kosmetik sampai Sertifikat Halalnya Dicabut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kata Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut: yang Dikeruk Hasil Sedimentasi

20 menit lalu

Presiden Jokowi meninjau Pantai Bebas Parapat, di Danau Toba, Sumatera Utara, 2 Februari 2022. Kedatangannya itu untuk meresmikan penataan kawasan Pantai Bebas Parapat seluas total 10.000 meter persegi dan menghabiskan biaya sebesar Rp84,1 miliar. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Kata Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut: yang Dikeruk Hasil Sedimentasi

Jokowi mengatakan, komoditas yang diekspor adalah pasir laut hasil sedimentasi karena telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang.


Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

1 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

Arsjad Rasjid digeser Anindya Bakrie di Munaslub Kadin. Keduanya saling klaim paling sah pimpin Kadin dan sama-sama minta bantuan pemerintah Jokowi.


Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, yang tiba-tiba hilang menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan diresmikan Presiden Jokowi

Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, tiba-tiba hilang menjelang agenda kedatangan Presiden Jokowi.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.


Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar, Arsjad Rasjid memberikan keterangan saat meresmikan Media Center (TPNGP) di jalan Cemara no. 19 Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2023. Dalam keterangannya, rumah pemenangan tersebut digunakan sebagai pusat informasi Ganjar Pranowo untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku optimistis Selasa pekan depan timnya bisa menemukan tempat lain untuk berkantor.


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

15 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

15 jam lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

16 jam lalu

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.