TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat deflasi secara bulanan pada Juli 2024 sebesar 0,18 persen, dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 106,09. Sedangkan secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 2,13 persen.
“Pada Juli 2024, terjadi deflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 106,09 pada Juli 2024,” tutur Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia A Widyasanti dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pada Juli 2024, Amalia melanjutkan, terjadi deflasi yang lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya. “Deflasi bulan Juli 2024 ini lebih dalam dibandingkan Juni 2024 dan merupakan deflasi ketiga pada 2024,” kata dia.
Amalia menyebutkan, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar meliputi makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen dan memberikan andil deflasi sebesar 0,28 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, dan daging ayam ras.
Sementara itu, perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 150 kabupaten/kota, pada Juli 2024 terjadi inflasi secara tahunan (year-on year) sebesar 2,13 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,88 pada Juli 2023 menjadi sebesar 106,09 pada Juli 2024.
Adapun terkait sebaran inflasi bulanan menurut wilayah, Amalia mengatakan, tercatat 32 provinsi mengalami deflasi dan 6 provinsi mengalami inflasi.
“Sebanyak 32 dari 38 provinsi Indonesia mengalami deflasi, sedangkan 6 lainnya mengalami inflasi,” jelas Amalia. Deflasi terdalam sebesar 1,07 persen terjadi di Sumatera Barat. Sementara itu, inflasi tertinggi terjadi di Papua Barat Daya sebesar 0,25 persen.
Menurut laporan BPS, inflasi provinsi year-on-year tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen dengan IHK sebesar 110,80, dan inflasi terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84 persen dengan IHK 103,54. Sedangkan, inflasi kabupaten/kota secara tahunan yang tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 108,77, dan yang terendah di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,46 persen dengan IHK sebesar 101,63.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja