Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Konsumen Bisa Gugat Produsen Roti Okko dan Pemerintah

image-gnews
Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
Tulisan tanggal kadaluarsa terlihat pada kemasan Roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. Pedagang roti jelas akan mengalami kerugian karena semua produk Okko dibeli putus. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). YLKI menegaskan, konsumen berhak mendapatkan jaminan keamanan terhadap produk yang dikonsumsi, baik dari pelaku usaha maupun pemerintah (BPOM).

Peneliti YLKI, Niti Emiliana, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melayangkan gugatan terhadap pihak produsen dan pemerintah jika mereka mengalami kerugian akibat konsumsi produk yang mengandung zat senyawa natrium dehidroasetat itu.

“Masyarakat terdampak bisa melakukan gugatan ke pelaku usaha sebagai tergugat pertama, namun BPOM juga bisa turut tergugat atas dasar kelalaian pengawasan,” ujar Niti kepada Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024 di Jakarta.

Niti juga menyebutkan dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, pelaku usaha wajib memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Maka dalam kasus ini, produsen roti Okko wajib memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, termasuk jika konsumen mengalami gangguan kesehatan usai mengkonsumsi produk roti Okko. 

Sementara itu, BPOM sebagai lembaga pengawas juga memiliki kewajiban untuk mengawasi produk yang sudah beredar dan menjamin keamanan konsumen. Jika ada indikasi kelalaian, maka konsumen juga berhak menggugat pihak pemerintah dan mendapatkan kompensasi.

Namun, tambah Niti, masyarakat tetap harus memberikan bukti secara ilmiah bahwa kerugian atau keluhan sakit yang diderita memang disebabkan oleh konsumsi produk tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada 24 Juli 2024, BPOM telah menyatakan bahwa produk roti Okko (PT Abadi Rasa Food) terbukti mengandung senyawa natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat). 

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Terhadap hasil pengujian dan penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM dalam jangka waktu 30 hari.

Pilihan EditorPabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

3 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

3 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
ACE Hardware Pamit, Pengaruh Tren Pasar hingga Perjanjian Lisensi Tak Berlanjut

Toko perkakas rumah tangga terbesar di dunia ACE Hardware akan pamit dari Indonesia, pada 31 Desember 2024


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

4 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

9 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

10 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

10 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.


BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.


Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

11 hari lalu

Ilustrasi anak hipertensi/tekanan darah tinggi. Shutterstock.com
Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

Badan pangan Amerika minta produsen makanan kurangi natrium untuk cegah tekanan darah tinggi.


YLKI soal Perusahaan Farmasi Divonis Bayar Ganti Rugi Rp 60 Juta dalam Kasus Obat Sirop Beracun: Mestinya Izin Dicabut

11 hari lalu

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
YLKI soal Perusahaan Farmasi Divonis Bayar Ganti Rugi Rp 60 Juta dalam Kasus Obat Sirop Beracun: Mestinya Izin Dicabut

YLKI menanggapi vonis PN Jakarta Pusat ke dua perusahaan farmasi yang terbukti bersalah dalam kasus obat sirop pemicu gagal ginjal akut.


Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

13 hari lalu

Produsen mobil asal Korea meluncurkan kendaraan listrik hibrida terbaru , Kia K5 Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Seoul, Korea Selatan 12 Juli 2016.  REUTERS/Kim Hong-Ji
Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

Seoul akan memulai skema sertifikasi baterai kendaraan listrik pada Oktober 2024 atau lebih awal dari yang dijadwalkan