Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus

image-gnews
Pekerja keluar dari pabrik roti Okko yang stop produksi di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat pada roti Okko dan meminta produsen untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Pekerja keluar dari pabrik roti Okko yang stop produksi di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat pada roti Okko dan meminta produsen untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan. Menurut sejumlah pedagang roti di Pasar Ciwastra Kota Bandung, misalnya kiriman roti Okko telah berhenti sedangkan roti Aoka tetap berdatangan. 

Situasi pabrik roti Okko dan kantornya yang berada di Jalan Raya Majalaya - Rancaekek Nomor 257 Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, pada Kamis 25 Juli 2024 terlihat sama seperti sepekan sebelumnya. Beberapa orang lelaki keluar masuk pintu gerbang sambil naik motor dengan pakaian bebas. Sebagian terlihat kotor oleh tanah. 

Menurut keterangan seorang petugas satpam yang menjaga gerbang, karyawan bagian produksi roti tidak lagi bekerja selama dua pekan terakhir. Adapun aktivitas yang masih berjalan di tempat itu adalah renovasi bagian ruangan produksi seperti lantai. Proses perbaikan bangunannya bisa terlihat dari sisi jalan yaitu di ujung pinggir belakang area pabrik yang dikelilingi sawah. Adapun sebagian karyawan lain yang masih bekerja di tempat itu mengaku dari bagian logistik dan umum. 

“Sekarang lagi penarikan roti,” kata petugas keamanan pabrik tersebut, Kamis 25 Juli 2024.

Tempo berupaya meminta klarifikasi ke Jimmy, pengelola roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat. Bahan itu disebutkan tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk roti Okko dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019. 

Terhadap temuan itu juga BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.  Namun sejauh ini Jimmy tidak menanggapi panggilan telepon dan pesan teks. Dia hanya menjawab singkat lewat pesan teks pada Kamis siang, 25 Juli 2024. “Tim kita lagi siapin data dulu iya belum bisa kabar apa2.”

Tempo juga sudah meminta tanggapan dari Aoka. Namun hingga Kamis, 25 Juli 2024, humas maupun Head Legal PT Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, tidak merespons pesan teks dan panggilan telepon. Pun ketika Tempo menyambangi kantor sekaligus pabrik barunya di Jalan Raya Cicalengka, Majalaya, KM.3 RT.02 RW 04 Cikancung, Cikasungka, Kabupaten Bandung. Staf operator telepon pabrik yang dihubungi mengatakan, staf humas sedang rapat sedangkan Kemas tengah ke luar kota.

Menurut sejumlah pedagang di depan gerbang pabrik, para karyawan pabrik roti Aoka masih datang bekerja setiap hari seperti biasa. Sebelumnya saat ditemui Rabu, 17 Juli lalu, Kemas mengatakan, perusahaan memilih tetap beroperasi normal sambil menunggu hasil uji laboratorium. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Aoka masih menunggu hasil pemeriksaan rutin dari BPOM yang mengambil sampel produk di pasaran dan dari dalam pabrik pada awal Juli lalu. “Sekarang ini mau tidak mau BPOM harus meng-clear-kan ini,” kata Kemas, 17 Juli 2024.

Sementara itu di Pasar Ciwastra Kota Bandung, setidaknya masih ada dua pedagang roti di kios grosirnya yang menjual roti Okko, Kamis siang, 25 Juli 2024. Mereka menghabiskan sisa stok sekitar 20-30 bungkus atau setengah dari isi kardus yang totalnya berjumlah 60 bungkus. Pedagang mengaku tidak tahu soal penarikan roti Okko. 

“Nggak ada kabar, sales nggak ngasih tahu apa-apa,” kata Asep, seorang pedagang. Hal serupa diakui  pedagang lain, Eden Ahmad Muhyidin. “Kiriman terakhir roti Okko minggu lalu sampai sekarang nggak ada lagi,” ujarnya. 

Mereka hanya tahu produksi roti Okko telah berhenti. Sementara roti Aoka masih tetap dikirim oleh sales. “Tapi pembelinya sekarang berkurang,” ujar Eden. 

Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

4 hari lalu

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

8 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

17 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

17 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

17 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

22 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

25 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

27 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

27 hari lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

30 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.