Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

image-gnews
Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperketat pengawasan produk perawatan wajah atau skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan tak sesuai fakta alias overclaim. BPOM bertanggung jawab memastikan label kemasan di tiap produk tak membohongi konsumen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, instansinya akan mengirimkan peringatan kepada produsen skincare yang terbukti overclaim. Peringatan itu bisa dalam bentuk surat atau panggilan. “Terakhir kalau tidak, ini bisa saha keputusannya kami tarik izin edar,” ucapnya kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Sebelum memperketat pengawasan, Taruna Ikrar mengatakan label kemasan dalam produk kosmetik telah menjadi tanggung jawab BPOM. Jika klaim di label kemasan lebih dari data yang seharusnya, dia memastikan instansinya tak akan mengeluarkan izin edar kepada produk itu.

Namun jika label telah sesuai izin yang diberikan BPOM tapi muncul dugaan overclaim, Taruna Ikrar mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh Deputi Penindakan BPOM bersama timnya yang berjumlah 500 tim. Pengawasan tak hanya di lapangan, tapi juga media sosial.

Taruna Ikrar juga mengaku ingin melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendampingi mereka agar produk berkualitas, sesuai standar, dan bernilai ekonomi tinggi. “Kami juga menginginkan tetap melindungi masyarakat kita yang 282 juta ini, supaya tidak terkena overclaim,” katanya.

Sejauh ini, Taruna Ikrar mengaku sudah ada sejumlah laporan tentang dugaan adanya produk skincare yang overclaim. Dia mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor hari ini telah menyita 970 item kosmetik impor ilegal sejumlah total 415.035 unit dari Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk kosmetik itu terdiri dari merek antara lain Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.

Taruna Ikrar mengatakan, produk-produk kosmetik yang disita Satgas merupakan hasil pengawasan sepanjang Juli sampai dengan September 2024. Produk-produk ini tidak memiliki Nomor Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya yang terlarang.

Bahan berbahaya yang dimaksud Taruna Ikrar yakni logam, merkuri, hingga pemutih jenis tertentu. Bahan-bahan itu dilarang oleh BPOM menjadi bahan baku kosmetik karena dapat merusak kulit.

Pilihan Editor: Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

3 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

3 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


Tuak, Tuyul, dan Wine Dapat Cap Halal, LPPOM MUI Klarifikasi

5 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Tuak, Tuyul, dan Wine Dapat Cap Halal, LPPOM MUI Klarifikasi

Sejumlah produk minuman bermerek tuyul, tuak, beer, hingga wine yang mendapat sertifikat halal. Ini klarifikasi LPPOM MUI.


'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

6 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

7 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Dokter Kandungan Ungkap Produk Skincare yang Membahayakan Ibu Hamil

8 hari lalu

Ilustrasi wanita hamil. Freepik.com/user18526052
Dokter Kandungan Ungkap Produk Skincare yang Membahayakan Ibu Hamil

Skincare dengan kandungan bahan berbahaya berisiko kelainan bawaan pada janin sehingga ibu hamil perlu waspada penggunaannya.


Efek Kandungan Hidrokuinon Tinggi pada Skincare, Keracunan hingga Kanker

9 hari lalu

Ilustrasi cuci muka. Shutterstock
Efek Kandungan Hidrokuinon Tinggi pada Skincare, Keracunan hingga Kanker

Dokter kulit mengatakan penggunaan hidrokuinon dengan kadar tinggi dapat menyebabkan efek jangka panjang, salah satunya potensi kanker.


Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

9 hari lalu

Pembukaan Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo Expo) 2024 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Kementerian Perindustrian menggelar di Hall 9-10 ICE BSD Tangerang, Banten. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian.
Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah melalui industri halal harus mendominasi ekonomi nasional


Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

9 hari lalu

Penjabat sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy (kedua kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berfoto bersama usai menerima penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Katagori best halal innovation dalam pemberdayaan industri halal di Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Dok Pemkab  Sumbawa
Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.