Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNomor induk kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat tunggal, unik, khas, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. 

Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

Adapun NIK umumnya digunakan sebagai salah satu persyaratan awal administrasi, seperti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pembukaan rekening bank, menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu), hingga kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

Pemeriksaan status 16 digit NIK diperlukan untuk mengetahui apakah data valid atau tidak yang dapat dilakukan secara daring (online) melalui kanal-kanal resmi yang tersedia. 

Apabila tidak valid, maka masyarakat dapat meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Berikut ini cara cek NIK terdaftar atau tidak secara online. Bisa lewat Dukcapil. 

Cara Cek NIK

1. Cara Cek NIK di GISA Dukcapil

Masyarakat bisa memeriksa status NIK melalui asisten virtual Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) pada laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://gisa.dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Masukkan nama lengkap, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.
  • Tekan tombol ‘Masuk’.
  • Jelaskan keperluan untuk melakukan pemeriksaan NIK dan ikuti instruksi yang disampaikan oleh GISA. 

2. Cara Cek NIK lewat SMS Dukcapil

Selanjutnya, masyarakat juga bisa melihat status NIK kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) melalui layanan pesan singkat (SMS) ke nomor resmi Ditjen Dukcapil. Berikut tata cara untuk menghubungi petugas melalui kanal SMS:

  • Buka aplikasi perpesanan pada ponsel.
  • Ketik pesan dengan format Cek#KTP#16 digit NIK.
  • Kirim pesan ke nomor 0811-8005-373.
  • Kemudian, tunggu balasan dari petugas.

3. Cara Cek NIK lewat WhatsApp Dukcapil

Selain via SMS, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal perpesanan WhatsApp yang disediakan untuk membantu mengatasi permasalahan administrasi, termasuk pemeriksaan NIK. Berikut langkah-langkah untuk menggunakan layanan WhatsApp Dukcapil.

  • Simpan nomor WhatsApp 0811-8005-373 atau langsung kunjungi tautan (link) https://wa.me/628118005373.
  • Pastikan akun memiliki centang biru yang menunjukkan kanal WhatsApp terverifikasi.
  • Kirim pesan dengan format nama lengkap, NIK, dan alamat domisili yang sesuai dengan e-KTP.
  • Tunggu respons dari petugas untuk memberikan instruksi selanjutnya. 

4. Cara Cek NIK lewat Email Dukcapil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dukcapil juga menyediakan layanan masyarakat melalui email yang dapat membantu menangani masalah keadministrasian. Berikut tata cara untuk mengecek status NIK via email:

  • Buka aplikasi email.
  • Buat surat elektronik ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Pada bagian subjek, isi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga_(KK)#Nomor_Telepon#Kelurahan.
  • Pada bagian badan email, sampaikan tujuan atau kendala yang sedang dihadapi.
  • Tunggu balasan sekitar 1x24 jam. 

5. Cara Cek NIK lewat Media Sosial Dukcapil

Pemeriksaan NIK apakah valid atau tidak juga dapat dilakukan melalui media sosial resmi Dukcapil. 

Masyarakat dapat menghubungi petugas melalui halaman pesan pribadi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Ponsel#Keluhan agar tetap terjaga keamanan datanya. 

Berikut daftar media sosial resmi Dukcapil:

  • Instagram: @dukcapilkemendagri.
  • X (Twitter): @ccdukcapil.
  • Facebook: Ditjen Dukcapil. 

6. Cara Cek NIK lewat Call Center Dukcapil

Cara terakhir yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksa status NIK adalah melalui layanan telepon Halo Dukcapil. Pengguna hanya perlu menghubungi nomor 1500537 pada hari kerja Senin-Jumat pukul 06.00-22.00 WIB. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: 74 Juta Wajib Pajak Sudah Jadikan NIK sebagai NPWP, Ini Pesan DJP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

1 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

1 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

4 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

5 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons Rencana Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Erick Thohir: Belum Dibahas

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku belum mengetahui detail rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK


Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

7 hari lalu

Calon penumpang menunjukkan tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. PT Kereta Commuter Indonesia menyatakan transaksi tiket KRL di 79 stasiun mulai 23 Juli 2018 untuk sementara menggunakan tiket kertas seharga Rp 3.000 sebagai bentuk mitigasi untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL selama proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. ANTARA
Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?


Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

8 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.


Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

8 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

Komunitas pengguna KRL mengkritik wacana pemberlakuan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).


Polemik Subsidi KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Tidak Tahu

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polemik Subsidi KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Tidak Tahu

Presiden Jokowi mengatakan tidak tahu mengenai wacana pemberian subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan atau NIK.


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

8 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

9 hari lalu

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

Meksi tak melanggar undang-undang pemilu, Bawaslu DKI menilai ada dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun.