Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Segera Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, Bara K. Hasibuan (tengah), bersama Ketua Komite Antidumping Indonesia atau KADI, Danang Prasta Danial (kiri) dan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI Franciska Simanjuntak (kanan) memberi keterangan soal polemik kebijakan antidumping. Mereka menemui awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, Bara K. Hasibuan (tengah), bersama Ketua Komite Antidumping Indonesia atau KADI, Danang Prasta Danial (kiri) dan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI Franciska Simanjuntak (kanan) memberi keterangan soal polemik kebijakan antidumping. Mereka menemui awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan menyebut satuan tugas atau Satgas pemberantasan barang impor ilegal akan segera terbentuk. Dia mengatakan draf final yang mengatur kerja Satgas ini sudah selesai dan tinggal menunggu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatanganinya. 

"Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami langsung bisa kerja," kata Bara kepada awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.

Bara mengatakan satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin. Dia menyebut satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). “Ini masalah yang complicated,” kata Bara. 

Oleh karena itu, Bara menyebut institusinya juga telah berkoordinasi dengan organisasi pengusaha dan kementerian terkait. Dia menyebut Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri atau KADIN, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO, dan Asosiasi Pertekstilan, Himpunan Peritelan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia atau HIPPINDO. "Kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain agar bisa menangani barang ilegal yang masuk," kata dia. 

Bara mengatakan menjamurnya barang impor ilegal di dalam negeri menyebabkan industri lokasi tak bisa berkompetisi di pasar. Alasannya, harga barang impor tanpa izin ini lebih murah dibanding produk dalam negeri. "Jadi mudah-mudahan tim ini minggu ini selesai semua,” kata Bara. 

Di acara terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal yang akan dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan satgas harus melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk urusan border. Dalam hal impor bahan baku, satgas harus melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kemenperin.“Kami menyarankan itu harus melibatkan kementerian lain,” kata Yukki, ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yukki menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kerja satgas. Dalam hal ini, satgas bisa menggandeng kepolisian. Setelah satgas beroperasi dan menemukan kecurangan, dia mengatakan para pelaku harus ditindak secara hukum.

Dia mengklaim, pemerintah telah mengantongi angka selisih data impor antara di dalam negeri dan negara eksportir. Menurut dia, ada perbedaan angka di antara kedua data itu. Karena itu, kata dia, satgas akan memantau impor ilegal yang terjadi di tujuh sektor, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Impor ilegal kini telah membuat Yukki khawatir. Dia mengaku mengetahui ada kemeja impor yang dijual seharga Rp100 ribu untuk tujuh potongnya. Menurut dia, harga itu mustahil mengingat harga bahan baku dan ongkos yang diperlukan. “Kita harus proteksi teman-teman (UMKM) sesuai aturan yang berlaku secara global,” kata dia.

Pilihan editor: KADI Beberkan Panjang Lebar soal Kriteria Perusahaan Asing yang Bisa Dikenai Bea Masuk Anti Dumping

ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja, IPKB Sebut Nasib Industri Belum Membaik

11 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja, IPKB Sebut Nasib Industri Belum Membaik

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman sebut nasib industri kecil dan menengah belum membaik setelah pemberantasan impor ilegal. 20 persen justru gulung tikar.


Industri Tekstil Belum Pulih, Pengusaha Ajukan BMAD Pakaian Impor

14 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024  Industri tekstil menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada kinerja pelaku usaha. Tempo/Tony Hartawan
Industri Tekstil Belum Pulih, Pengusaha Ajukan BMAD Pakaian Impor

Pengusaha ajukan BMAD pakaian dan aksesoris pakaian. Buntut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tak kunjung pulih.


Industri Dalam Negeri Limbung Terhantam Praktik Dumping Cina, Malaysia, dan Korea

17 hari lalu

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, Bara K. Hasibuan (tengah), bersama Ketua Komite Antidumping Indonesia atau KADI, Danang Prasta Danial (kiri) dan Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI Franciska Simanjuntak (kanan) memberi keterangan soal polemik kebijakan antidumping. Mereka menemui awak media di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Industri Dalam Negeri Limbung Terhantam Praktik Dumping Cina, Malaysia, dan Korea

Pemerintah diminta lindungi industri plastik dalam negeri dari praktik dumping yang dilakukan Cina, Malaysia dan Korea.


Zulhas Sebut Impor Ilegal seperti Kuman: Tambah Kuat, Tambah Canggih

17 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Impor Ilegal seperti Kuman: Tambah Kuat, Tambah Canggih

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumpamakan impor ilegal yang masuk dalam underground economy atau ekonomi bawah tanah seperti kuman.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

18 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Klaim Kinerja Satgas Impor Ilegal: Gerai Tutup hingga Kapal Putar Balik

19 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Klaim Kinerja Satgas Impor Ilegal: Gerai Tutup hingga Kapal Putar Balik

Zulhas mengklaim warga negara asing (WNA) yang menjual barang-barang hasil impor ilegal kini tak lagi beroperasi.


Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Rp20 Miliar, Zulhas: Banyak Pelaku Pulang ke Negara Asal

19 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada (kanan) saat meninjau barang elektronik ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Rp20 Miliar, Zulhas: Banyak Pelaku Pulang ke Negara Asal

Satgas impor ilegal temukan barang ilegal senilai Rp20 miliar.


AMTI Anggap Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Hanya Pencitraan

21 hari lalu

Polisi mengemas barang bukti dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 395 ball pakaian bekas, 1.931 peralatan elektronik berupa drone dan jam tangan, 930 pcs kosmetik impor dari Nigeria dan Cina, 1.997,5 liter berbagai macam kosmetik berupa sabun, shampo, body scrub, sabun bayi, handbody, 540 botol minyak goreng kemasan merek Jenius 800ml, dan 2.275 bungkus bakso. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
AMTI Anggap Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Hanya Pencitraan

Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengomentari kinerja satuan tugas (satgas) pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, dinilai masih lambat dan belum efektif.


Zulhas Lantik 8 Pejabat Eselon I Kemendag, Eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Resmi jadi Irjen

24 hari lalu

Delapan orang pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dilantik Menteri Perdagangan Zulfkifli Hasan alias Zulhas hari ini di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024. Dok. Istimewa.
Zulhas Lantik 8 Pejabat Eselon I Kemendag, Eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Resmi jadi Irjen

Mendag Zulhas lantik delapan pejabat eselon I hari ini. Bekas Kapolda Jateng Ahmad Luthfi resmi jadi Irjen Kemendag.