Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karpet Merah Investor IKN: Menilik HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun yang Baru Diresmikan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo memberikan izin agar investor IKN atau Ibu Kota Nusantara bisa mendapat Hak Guna Usaha alias HGU di IKN hingga 190 tahun untuk dua siklus.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Pasal 9 beleid tersebut, menyebutkan pemerintah mengobral Hak Guna Usaha (HGU) dengan jangka waktu hingga 95 tahun, yang bisa diperpanjang hingga dua siklus. Artinya pemodal memiliki hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara di IKN sampai 190 tahun.

Selain HGU, hak guna bangunan atau HGB diberikan untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama. Kemudian, dapat dilakukan perpanjang melalui satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi. Artinya, HGB diizinkan hingga 160 tahun. Aturan ini disebutkan pada Pasal 9 ayat 2 (c) Perpres Nomor 75 Tahun 2024.

Menilik lebih jauh, beleid konsesi HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun dalam UU IKN ini telah dikemas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023.

Dalam aturannya, siklus pertama ini dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, pemberian hak dengan jangka waktu paling lama 35 tahun, kedua perpanjangan hak paling lama 25 tahun, dan terakhir pembaruan hak, paling lama 35 tahun. Adapun perpanjangan dan pembaharuan HGU diberikan sekaligus setelah HGU digunakan atau dimanfaatkan secara efektif sesuai tujuan pemberian haknya.

Sedangkan ketentuan perpanjangan HGU untuk siklus kedua, investor dapat kembali mengajukan dalam tenggat 10 tahun sebelum HGU siklus pertama berakhir. Setelah mendapatkan izin HGU untuk 95 tahun selanjutnya, pengusaha harus memanfaatkan izin sesuai perjanjian pemanfaatan tanah. Meski begitu, Pemerintah hanya mengabulkan permohonan siklus kedua jika investor memenuhi kriteria.

Kriteria tersebut antara lain tanah yang dikelola masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak; syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak; dan pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang.

Berbeda dengan HGU, Pemerintah memberikan jangka waktu Hak Guna Bangunan atau HGB di atas HPL selama 80 tahun untuk siklus pertama. Konsesi dapat diperpanjang ke siklus kedua dengan jangka waktu yang sama. Perpanjangan siklus HGB dapat dilakukan, jika pada siklus pertama telah dilakukan diperjanjikan. Juga, setelah dilakukan evaluasi bersama antara Otorita IKN dengan kementerian terkait.

Meski diklaim mendatangkan investor, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika menyebut pemberian HGU sampai 190 tahun dan HGB 160 tahun adalah kebijakan yang lebih buruk dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Menurutnya, UU Agraria Kolonial (Agrarische Wet 1870) saja hanya membolehkan hak konsesi perkebunan kepada investor paling lama 75 tahun. 

Tak hanya itu, kebijakan pemerintah tersebut dinilai merugikan masyarakat lokal. “Peningkatan durasi HGU dapat merugikan masyarakat lokal dan lingkungan, fokus investor beralih dari keuntungan jangka pendek menjadi jangka panjang,” ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 10 Agustus 2023. 

Insentif HGU, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara keuntungan investor IKN, pemerataan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Penetapan kriteria ketat guna melenggangkan pemberian HGU di IKN selama itu, menurut Achmad, masih meningkatkan kecemasan terkait lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tanah.

KHUMAR MAHENDRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANDIKA DWI | RIRI RAHAYU | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor: Jokowi Teken Perpres Kebut Pembangunan IKN Investor Bisa Pakai HGU 190 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai Pelantikan Prabowo

Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari. Jokowi berada di IKN sampai pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029.


Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Ibu Kota Pindah ke IKN, Heru Budi: Perlu Rp 600 Triliun Bangun Jakarta Menjadi Kota Global

Heru Budi mengatakan perlu dana Rp 600 triliun untuk membangun Jakarta menjadi kota global setelah ibu kota pindah ke IKN.


Jokowi Bilang Pindah ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang Pindah ke IKN Tidak Segampang yang Dibayangkan

Adapun rencana Jokowi berkantor di IKN sebelumnya diungkap kembali oleh Menteri Basuki.


Infrastruktur Utama Ibu Kota Baru IKN Periode 2022-2024 Rampung, Satgas: Puncaknya Selesai 2045

1 hari lalu

Suasana dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Infrastruktur Utama Ibu Kota Baru IKN Periode 2022-2024 Rampung, Satgas: Puncaknya Selesai 2045

Pembangunan infrastruktur utama di Kota Nusantara atau IKN, ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara, telah rampung.


Pemerintah Klaim Pembangunan Infrastruktur Utama di IKN Rampung

1 hari lalu

Suasana dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemerintah Klaim Pembangunan Infrastruktur Utama di IKN Rampung

Infrastruktur utama di IKN yang telah rampung di antaranya istana negara, perkantoran, rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN)


Faisal Basri Pernah Ingatkan Potensi Pembengkakan Biaya Pembangunan IKN

1 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Pernah Ingatkan Potensi Pembengkakan Biaya Pembangunan IKN

Faisal Basri mengingatkan pemerintah ihwal potensi pembengkakan biaya pembangunan IKN.


Pemkab Kukar Beberkan Langkah Pembangunan Agar jadi Mitra Staregis IKN

2 hari lalu

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama sejumlah pihak terkait saat melakukan panen raya di Kawasan Pertanian Terpadu, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Pemkab Kukar Beberkan Langkah Pembangunan Agar jadi Mitra Staregis IKN

Dalam perjalanannya, Kukar akan membangun kawasan pertanian terpadu sebagai persiapan menjadi mitra strategis IKN.


BMKG Buka Formasi Khusus CPNS untuk Lulusan Cumlaude, Ini Syarat dan Kriterianya

2 hari lalu

Ilustrasi gedung BMKG. Shutterstock
BMKG Buka Formasi Khusus CPNS untuk Lulusan Cumlaude, Ini Syarat dan Kriterianya

Hari ini dan besok menjadi kesempatan terakhir pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) BMKG 2024.


Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

4 hari lalu

Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Rosan Roeslani adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Rosan Roeslani Klaim Bawa Pulang Investasi untuk IKN, Buah Kunjungan ke Singapura

Usai melakukan kunjungan kerja ke Singapura, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan ada dua investasi dari Sembcorp Industries dan Raffles Education Center