Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Keluhkan Dampak Smelter PT KFI yang Mepet Permukiman, Perusahaan Klaim Masih dalam Batas Aman

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Rumah warga yang terdampak ledakan smelter PT KFI. Istimewa
Rumah warga yang terdampak ledakan smelter PT KFI. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, menuai keluhan masyarakat. Terlebih, ledakan yang terjadi di smelter itu pada 16 Mei 2024 membuat rumah warga retak.

Warga Kelurahan Pendingin, Marjianto, mengatakan dampak smelter PT KFI tidak hanya muncul ketika terjadi ledakan. Sebab sebelumnya, dua rumah warga juga sempat retak akibat lalu lalang kendaraan proyek. Kejadian itu terjadi saat proyek mulai berjalan, sekitar dua tahun lalu.

Marjianto yakin rumah warga retak imbas proyek PT KFI. Pasalnya, masyarakat tidak pernah merasakan kejadian serupa sebelum pabrik smelter itu berdiri. "Dulu, rumah warga yang terbuat dari beton, aman-aman saja," kata Marjianto melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, warga RT 13 itu juga mengatakan pagar pabrik dengan permukiman warga hanya berjarak 21 meter. Walhasil, suara bising, debu pabrik, hingga limbah mencemari lingkungan dan menganggu warga. Sayangnya, perusahaan tidak memberi kompensasi. Bahkan, ketika rumah warga retak gara-gara ledakan 16 Mei lalu. "Belum ada ganti rugi," kata Marjianto.

Owner Representative dari PT KFI, Ardhi Soemargo, membantah pabrik smelter perusahannya dibangun berdekatan dengan rumah warga. Ia menyebut jarak pabrik ke permukiman adalah 150 meter. "Kementerian Perindustrian mengatakan 150 meter sampai ke parit. Dari jarak sini ke parit, tanah kami semua," kata Ardhi ketika ditemui usai rapat dengar pendapatt dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. Ia menunjukkan foto area smelter pada dokumen presentasi.

Ia juga menepis anggaran ihwal dampak-dampak aktivitas pabrik yang dirasakan warga sekitar smelter. "Itu masih dalam batas aman," kata dia.

Kemudian soal insiden ledakan yang menyebabkan rumah warga retak-retak, Ardhi menyatakan pihaknya bakal bertanggung jawab. Perusahaan juga sudah melakukan pendataan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Namun, ia tidak membeberkan jumlah rumah yang sudah dicek. Ia berdalih perusahaan masih melakukan pendalaman penyebab retakan.

"Kami takut ada beberapa RT yang mungkin belum terlihat oleh kami, sehingga lebih baik saya menunggu dulu hasilnya," kata Ardhi. "Tapi apapun itu, kalau benar adalah kami (penyebab retaknya rumah warga), karena kejadian 16 Mei, kami akan menuntaskan hal tersebut."

Pembangunan smelter PT KFI menuai kontroversi sejak awal. Laporan Tempo berjudul 'Serampangan Proyek Pelebur Nikel Kutai Kartanegara' yang terbit pada 30 November 2023 menyebutkan pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa Amdal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Amdal PT KFI masih dalam proses dan menunggu surat kelayakan untuk diterbitkan. Meskipun, Ardhi membantah hal itu karena menurutnya perusahaan sudah mengantongi izin untuk membangun industri kertas pada 1996 di area yang kini dikelola PT KFI.

Pihaknya berasumsi masyarakat sudah mengetahui keberadaan industri di area tersebut. Apalagi area itu sudah dipatok meski akhirnya menganggur selama 29 tahun. “(Soal) Amdal, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, pihaknya sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Persoalan Amdal itu kembali disinggung dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR hari ini. Lagi-lagi, Ardhi mengklaim perusahaannya sudah berporses dengan baik dalam waktu lama. "28 Agustus 2023, kami menerima Amdal. Kami belum melakukan comissioning, belum lakukan apapun karena kami tidak mau menjalankan sesuatu yang tidak sesuai aturan," kata Ardhi di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senin, 8 Juli 2024.

 Pilihan editor: PT KFI Belum Ganti Rugi Rumah Warga yang Retak Diduga Akibat Kebakaran Smelter Mei Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.


Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

4 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

Saksi kasus korupsi timah mengungkapkan ada peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, usai kesepakatan dengan 5 smelter.


Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) bertanya kepada salah satu saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah.


Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendakwa suami artis Sandra Dewi itu telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Bertemu dengan Petinggi PT Timah di Gunawarman, Pengacara: Acara Spontan

Petinggi PT Timah menyatakan, dalam pertemuan itu, Harvey Moeis diperkenalkan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).


Jabatan Harvey Moeis di PT RBT Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

11 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Jabatan Harvey Moeis di PT RBT Dipertanyakan, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalam sidang sebelumnya, Harvey Moeis disebut sebagai perwakilan PT RBT yang berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan.


Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

15 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Menurut Samhadi, Mukti Juharsa menjadi admin grup tersebut ketika polisi itu masih berpangkat Kombes pada 2016 dan menjabat Direskrimsus Polda Babel.


Brigjen Mukti Juharsa Diduga jadi Admin Grup WA 'New Smelter' untuk Memuluskan Korupsi Timah

15 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Brigjen Mukti Juharsa Diduga jadi Admin Grup WA 'New Smelter' untuk Memuluskan Korupsi Timah

Dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa itu diungkapkan oleh General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Sebut Nama Petinggi Polri Jadi Admin Group WhatsApp New Smelter

16 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Harvey Moeis dan para tersangka lain diperkaya oleh Suranto Wibowo senilai Rp 420 miliar dalam perkara korupsi timah tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Sebut Nama Petinggi Polri Jadi Admin Group WhatsApp New Smelter

General Manager PT Timah Ahmad Samhadi mengungkap ada grup WA soal tambang bijih timah saat bersaksi di sidang terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.