Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berantas Judi Online, Meta dan TikTok Respon Peringatan dari Kominfo ke Seluruh Platform

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meta dan TikTok merespon peringatan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengimbau kepada seluruh platform untuk ikut memberantas judi online. Peringatan itu disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers melalui Zoom, Jumat, 24 Mei 2024. Budi Arie mengatakan akan memberi denda sebesar Rp 500 juta per konten judi online kepada platform yang memfasilitasi bandar. 

Meta sebagai induk dari media sosial Facebook dan Instagram mengatakan, perusahaanya sudah bersikap tegas pada permasalahan konten judi online sejak awal. Meta akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

“Kami memahami perhatian pemerintah terhadap masalah konten judi online. Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menerapkan kebijakan kami dan mengambil tindakan terkait konten judi online ilegal,” kata juru bicara Meta saat dikonfirmasi Tempo via aplikasi Whatsapp pada Jumat, 31 Mei 2024.

Selain Meta, TikTok mengatakan sudah membuat aturan soal konten judi online sejak awal. Aturan itu termaktub dalam Community Guidelines di laman resmi mereka.Isinya mencakup apa yang diperbolehkan pengguna di TikTok serta standar yang memenuhi Feed For You (FYF). 

FYF merupakan fitur dari TikTok yang merekomendasikan konten secara personal ke penggunanya. Salah satu standar FYF adalah tidak membolehkan konten seperti perjudian. “Menampilkan atau mengagungkan perjudian atau aktivitas serupa perjudian, seperti merekam seseorang yang sedang berjudi atau membuat pernyataan positif umum tentang perjudian,” dikutip dari laman resmi TikTok, Jumat, 31 Mei 2024.

Untuk menjaga keamanan pengguna, TikTok melarang penggunanya yang masih berusia 13 tahun. “Kami sangat berkomitmen agar TikTok menjadi pengalaman yang aman dan positif bagi orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun (kami menyebut mereka sebagai ‘remaja’ atau ‘kaum muda’),” tulis TikTok.

Selanjutnya: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mencatat....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

1 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

PPATK tidak menyebut istilah bandar dalam judi online, melainkan ultimate master alias dalang utama.


Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

14 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Orang yang kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan juga mencegah kekambuhan.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

15 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

Spesialis jiwa konsultan di RSCM terangkan kesamaan pinjol dan judi online serta pengaruhnya di otak orang muda.


Seberapa Sulit Terapi Judi Online Dibanding Game dan Narkoba? Begini Kata Psikiater RSCM

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seberapa Sulit Terapi Judi Online Dibanding Game dan Narkoba? Begini Kata Psikiater RSCM

Penanganan pasien yang terkena gangguan jiwa imbas judi online tidak bisa disamakan dengan terapi kecanduan game online atau sejenisnya.