Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berantas Judi Online, Meta dan TikTok Respon Peringatan dari Kominfo ke Seluruh Platform

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meta dan TikTok merespon peringatan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengimbau kepada seluruh platform untuk ikut memberantas judi online. Peringatan itu disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers melalui Zoom, Jumat, 24 Mei 2024. Budi Arie mengatakan akan memberi denda sebesar Rp 500 juta per konten judi online kepada platform yang memfasilitasi bandar. 

Meta sebagai induk dari media sosial Facebook dan Instagram mengatakan, perusahaanya sudah bersikap tegas pada permasalahan konten judi online sejak awal. Meta akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

“Kami memahami perhatian pemerintah terhadap masalah konten judi online. Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menerapkan kebijakan kami dan mengambil tindakan terkait konten judi online ilegal,” kata juru bicara Meta saat dikonfirmasi Tempo via aplikasi Whatsapp pada Jumat, 31 Mei 2024.

Selain Meta, TikTok mengatakan sudah membuat aturan soal konten judi online sejak awal. Aturan itu termaktub dalam Community Guidelines di laman resmi mereka.Isinya mencakup apa yang diperbolehkan pengguna di TikTok serta standar yang memenuhi Feed For You (FYF). 

FYF merupakan fitur dari TikTok yang merekomendasikan konten secara personal ke penggunanya. Salah satu standar FYF adalah tidak membolehkan konten seperti perjudian. “Menampilkan atau mengagungkan perjudian atau aktivitas serupa perjudian, seperti merekam seseorang yang sedang berjudi atau membuat pernyataan positif umum tentang perjudian,” dikutip dari laman resmi TikTok, Jumat, 31 Mei 2024.

Untuk menjaga keamanan pengguna, TikTok melarang penggunanya yang masih berusia 13 tahun. “Kami sangat berkomitmen agar TikTok menjadi pengalaman yang aman dan positif bagi orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun (kami menyebut mereka sebagai ‘remaja’ atau ‘kaum muda’),” tulis TikTok.

Selanjutnya: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mencatat....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

16 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Makin Mirip Instagram, Pengguna WhatsApp Bisa Tandai Teman Saat Unggah Status

WhatsApp menyediakan fitur mentions untuk menandai pengguna lain dalam status. Layanan yang mirip tag dalam feed dan stories Instagram.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

16 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

Praktisi kesehatan mengatakan kasus Resto Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet berbahaya pada kesehatan konsumen.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

17 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta pemerintah memperketat pengawasan restoran. Buntut kasus Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

20 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.


Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

Peraturan baru dari Meta tentang peningkatan keamanan pada akun remaja menjadi sorotan. Bagaimana faktanya?


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

1 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

1 hari lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.


Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

2 hari lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyapa warga saat menggelar blusukan di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 16 September 2024. Dalam kegiatan blusukannya, Rano Karno mengunjungi bazar minyak murah dan mendengarkan aspirasi dari warga. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

Rano Karno bicara soal rencana membuat akun TikTok untuk menjangkau generasi z dan sosialisasi menjelang pilgub Jakarta


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

3 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.