Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Pekerja Bakal Dipotong Untuk Tapera, Anggota DPR Minta Gen Z Lebih Diperhatikan

image-gnews
Seorang pria menyapu rumah subsidinya di Cianjur, Jawa Barat, 23 Januari 2023. Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, pihaknya berkomitmen memperluas akses kredit kepemilikan rumah (KPR), baik KPR Subsidi maupun Non Subsidi, bagi seluruh lapisan masyarakat. salah satu skema yang ditawarkan pemerintah dan BTN dalam pembiayaan rumah untuk pekerja informal adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dengan produk ini, pekerja informal hanya perlu menabung di BTN selama tiga bulan, setelah memenuhi syarat maka mereka bisa mengajukan permohonan KPR BP2BT. Jumlah pedagang tradisional yang mencapai lebih dari 12 juta juga merupakan pasar potensial bagi perseroan tidak hanya dalam menyalurkan kredit perumahan subsidi tetapi juga kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). TEMPO/Fardi Bestari
Seorang pria menyapu rumah subsidinya di Cianjur, Jawa Barat, 23 Januari 2023. Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, pihaknya berkomitmen memperluas akses kredit kepemilikan rumah (KPR), baik KPR Subsidi maupun Non Subsidi, bagi seluruh lapisan masyarakat. salah satu skema yang ditawarkan pemerintah dan BTN dalam pembiayaan rumah untuk pekerja informal adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dengan produk ini, pekerja informal hanya perlu menabung di BTN selama tiga bulan, setelah memenuhi syarat maka mereka bisa mengajukan permohonan KPR BP2BT. Jumlah pedagang tradisional yang mencapai lebih dari 12 juta juga merupakan pasar potensial bagi perseroan tidak hanya dalam menyalurkan kredit perumahan subsidi tetapi juga kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan agar kebijakan pemerintah mewajibkan potongan gaji 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tidak memberatkan masyarakat. Terlebih, bagi para pekerja swasta kelas menengah.

"Kelas menengah tanggung, seperti generazi milenial dan generasi Z (gen Z) saat ini perlu lebih diperhatikan," kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.

Menurut Suryadi, pimpinan mereka untuk memiliki rumah pribadi akan semakin sulit lantaran penghasilannya tidak pernah cukup untuk mencicil kredit perumahan rakyat (KPR). "Tidak mungkin harus menunggu lama, pensiun atau berusia 58 tahun baru bisa beli rumah," katanya.

Selain pekerja kelas menengah generasi milenial dan gen Z, kata dia, pemerintah harus memperhatikan pekerja mandiri dengan penghasilan tidak tetap. Ia meminta BP Tapera mengatur iuran untuk golongan pekerja ini secara bijaksana. Bahkan bila perlu, diklasifikasikan agar tidak memberatkan.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah mengkaji lebih lanjut soal penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (BPR). Ia berujar, ada Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mengatur batasan maksimal penghasilan MBR pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan SSM (Subsidi Bantuan Uang Muka), maksimal Rp 8 juta per bulan.

"Ini perlu dikaji lebih dalam, apakah batasan ini perlu ditingkatkan, karena saat ini masih banyak rumah bersubsidi yang terbengkalai  lantaran tidak diserap masyarakat," ungkap dia.

Hal penting lainnya menurut Suryadi adalah pengawasan ketat untuk proses pemupukan atau pengembangan dana Tapera. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah agar pemilihan manajer investasi pada BP Tapera bisa transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat. 

"Ini diperlukan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri, juga tidak dimasukkan dalam proyek-proyek yang berisiko tinggi seperti proyek IKN," ujar Suryadi. "Jangan sampai juga dialokasikan ke program pemerintah lainnya."

Kebijakan pemotongan gaji pekerja swasta sebesar 3 persen untuk Tapera diatur dalam  dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei lalu. Beleid ini merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020.

Pasal 5 PP Tapera mengatur tiap pekerja yang berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. Selain itu di Pasal 7 merinci jenis pekerja sektor mana saja wajib menjadi peserta Tapera. Aturan ini menyebut bukan cuma mewajibkan PNS atau ASN dan TNI-Polri, juga BUMN. Para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah turut masuk daftar yang wajib jadi peserta Tapera.

Kemudian, dalam Pasal 15 ayat 1 PP disampaikan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. Sedangkan pada ayat 2, yakni besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji 3 persen untuk Tapera. Menurut dia masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan. 

Kepala negara mencontohkan saat diberlakukan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan. “Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi, Senin, 27 Mei 2024.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Jokowi Sebut Wajar Pegawai Swasta Berhitung Potongan 3 Persen untuk Tapera, Starlink Beri Diskon 40 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

10 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

23 jam lalu

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan pertama dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Ramdan
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

1 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


Tips agar Batik Digemari Gen Z dan Alpha

1 hari lalu

Ilustrasi kain batik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips agar Batik Digemari Gen Z dan Alpha

Berbicara batik dengan anak-anak generasi muda tidak mudah. Tapi ada tips dan trik pendekatannya. Berikut caranya.


Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.


KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

1 hari lalu

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

1 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.