Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

image-gnews
Tambang Freeport. Istimewa
Tambang Freeport. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada atau UGM, Fahmy Radhi, mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).  “Pemerintah tegas terhadap ekspor mineral mentah lain seperti bijih nikel, tapi lembek kepada Freeport,” katanya, 10 Mei 2024.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia akan diperpanjang. “Ya terus dong, diperpanjang,” kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Tentang Freeport

1. Investasi Bidang Kesehatan

PT Freeport Indonesia memfasilitasi tenaga kesehatan (nakes) profesional di Kabupaten Mimika untuk memperluas pengetahuan dan teknologi terkini tentang neurovaskular. Adapun mengembangkan intervensi neurovaskular yang lebih baik dan efektif di Kabupaten Mimika maupun di Papua.

"Dukungan ini merupakan bagian dari program investasi sosial PTFI di bidang Kesehatan. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengirimkan 10 nakes mengikuti Bali International Neurovascular Intervention Conference (BLINC) di Bali pada 25—27 April lalu," kata Manager-Community Health Development PTFI Daniel Perwira di Mimika, Sabtu, 11 Mei 2024.

2. Pembahasan Izin

Pada Rabu, 8 Mei 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menanggapi soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport itu.  “Ketentuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Rabu, 8 Mei 2024, dikutip dari Antara. Dadan menambahkan berwenang untuk menghitung dan menetapkan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga, yakni Kementerian Keuangan.

3. Produksi Emas

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia untuk memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton pertahun  "Mulai Mei nanti insyaallah kita akan memproduksi emas di dalam negeri di Manyar, Gresik, 50 ton per tahun,” kata Kartika, Selasa, 7 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara

Tiko pun menjelaskan, sebelumnya PT Freeport Indonesia perlu mengirim konsentrat ke Jepang terlebih dahulu ketika hendak memproduksi emas batangan atau emas bullion. Emas olahan kembali didatangkan ke Indonesia setelah diproses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. PGN Suplai Gas Bumi ke Freeport Indonesia

Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk menyuplai gas Bumi dengan volume 9,49 BBTUD ke PT Freeport Indonesia dalam rangka mendukung hilirisasi energi di Indonesia.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari pada, Senin, 6 Mei 2024, dikutip Antara, mengatakan PGN mengoptimasi layanan gas Bumi untuk mendukung program hilirisasi dengan menyalurkan sampai dengan 9,49 BBTUD kepada PT Freeport Indonesia di sektor smelter tembaga.

"Subholding Gas selalu mendukung langkah pemerintah untuk kemajuan industri nasional. Kerja sama ini punya arti penting bagi kami, karena PT Freeport Indonesia merupakan konsumen dengan penyerapan gas yang besar," katanya.

5. Kontrak Freeport hingga 2061

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 dengan menambah penguasaan saham sebesar 10 persen.

"Sehingga, total saham (Freeport) di pemerintah 61 persen," kata Bahlil, Kamis, 2 Mei 2024 melalui siaran kanal YouTube Kementerian Investasi.  Menurut dia, perpanjangan kontrak Freeport penting dilakukan karena puncak produksi Freeport diperkirakan pada 2035. 

DANIEL A. FAJRI | RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

7 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

51 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

21 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.