Yusuf menyampaikan pasangan Prabowo-Gibran meraih kemenangan signifikan di lima wilayah Pulau Jawa, yaitu 65,2 persen di Jawa Timur, 58,5 persen di Jawa Barat, 53,1 persen di Jawa Tengah, 58,3 persen di Sumatera Utara, dan 56 persen di Banten. Padahal dalam pileg, kelima provinsi ini didominasi oleh partai pendukungan pasangan 01 dan 03.
Terakhir, Yusuf menyinggung soal seremonial pendistribusian bansos yang dilakukan oleh pejabat dari kalangan partai politik yang terafiliasi dengan pasangan 02, mulai dari Mendag Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, pendistribusian bansos pada dasarnya merupakan kewenangan Kemensos Tri Rismaharini.
"Tidak ada alasan penyaluran bansos harus didahului dengan seremonial, terlebih lagi seremonial penyerahan bansos langsung dilakukan oleh Presiden dan Menteri dari parpol pendukung pasangan 02," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.
Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyebut, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023. Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang cukup rendah pada dua bulan pertama diakibatkan oleh penataan kembali kerja sama Kemensos dan perbankan.
Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kemensos memperoleh anggaran sebesar Rp 79,214 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, sebesar 95,46 persen atau Rp 7,61 triliun untuk alokasi bansos.
“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran Kemensos turun dari Rp 87.275.474.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Dana Operasional Jokowi Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK, Apa Itu dan Berapa Besarannya?