Oleh karena itu, Heru pun mengajukan usulan agar program subsidi dari pemerintah tidak perlu diberikan melalui elpiji, melainkan lewat program yang lain. "Lebih baik subsidi dicabut sama sekali," katanya.
Pemilik pangkalan gas LPG 3 kg lainnya, Sigit, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ultimatum dari PT Pertamina (Persero) yang menyebut akan menutup operasional pangkalan jika masih ada yang melanggar ketentuan yang telah diberlakukan. Ia berharap sanksi itu jangan dulu diterapkan mengingat dalam pelaksanaan di lapangan belum berjalan maksimal.
Sigit meminta agar pemerintah meninjau ulang soal pembuatan laporan bulanan di tingkat pangkalan LPG 3 kg. Pembuatan laporan bulanan dinilai tidak efektif dan memberatkan pemilik pangkalan LPG 3kg.
Sigit juga meminta agar tidak ada sanksi bagi pemilik pangkalan LPG 3kg sebelum persoalan itu tuntas. "Satu sisi pemilik pangkalan diminta tertib administrasi. Namun, pengecer bisa bebas berjualan LPG 3 kg tanpa ada tuntutan," papar dia.
Menanggapi keluhan para pemilik pangkalan gas LPG 3 kg itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Kota Solo, Training, mengatakan Disdag segera mengagendakan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, terutama dengan Pertamina, Hiswana Migas, agen-agen gas LPG, hingga perwakilan pemilik pangkalan gas LPG tersebut dari lima kecamatan di Solo.
"Kami agendakan minggu ini untuk pertemuan dengan berbagai pihak itu untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari para pemilik pangkalan gas LPG hari ini," kata Training.
Pilihan Editor: 900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar