TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menyebut transaksi LPG 3 kg menggunakan KTP sudah mencapai 31,9 juta nomor induk kependudukan (NIK) hingga hari ini, Sabtu, 6 Januari 2024. Hal ini seiring kewajiban pendataan konsumen LPG 3 kg di pangkalan mulai 1 Januari 2024.
"31,9 juta NIK itu selain rumah tangga, juga termasuk usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Ini sudah cukup tinggi angkanya," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2023.
Seiring banyaknya transaksi LPG 3 kg menggunakan NIK, Irto berharap subsidi yang digelontorkan pemerintah bisa dinikmati masyarakat yang berhak mendapatkan. Ia juga mengatakan Pertamina akan mengevaluasi semua sistem yang berjalan.
"Prosesnya saat ini baru sebatas mencocokkan data pembeli dengan memasukkan data NIK dalam sistem," ujar Irto.
Masyarakat Wajib Mendaftar, Pangkalan Diawasi
Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji memang mengimbau masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftarkan diri ke pangkalan. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata," katanya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM.
Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina mengatakan Pertamina akan menutup agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP. "Itu gampang kami deteksi dan tentu ada tindakan tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran," kata Alfian saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2023, dikutip dari Antara.
Alfian mengatakan Pertamina menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai dari pangkalan hingga pengecer. Dengan begitu, pendistribusian subsidinya tepat sasaran.
"Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. Begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah diinstruksikan, itu langsung terdeteksi," kata dia.
Lebih lanjut, Alfian mengatakan Pertamian berencana memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan Pertamina.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan Editor: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bagaimana Daerah yang Tak Terjangkau Digitalisasi?