TEMPO.CO, Jakarta - Banyak lembaga keuangan menawarkan pinjaman KPR, salah satu yang terkemuka adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). KPR BRI 2023 memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan pinjaman untuk pembelian rumah.
Bagi yang berminat memanfaatkan layanan KPR BRI, penting untuk memahami dengan jelas ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Para calon peminjam juga perlu mengetahui simulasi cicilan dan biaya yang terkait dengan KPR BRI.
Memahami aspek tersebut menjadi kunci penting agar pengaju pinjaman dapat mengelola dana KPR BRI dengan pemahaman yang mendalam dan tepat. Dengan begitu, proses pengajuan pinjaman dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan finansial para peminjam.
Syarat KPR BRI 2023
Dilansir dari situs resmi BRI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah yang berniat mengajukan pinjaman KPR BRI pada tahun 2023. Adapun beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
1. Usia dan Status Pernikahan
Calon peminjam diharuskan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Hal ini menjadi salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi.
2. Rekening BRItama
Selanjutnya, calon peminjam diwajibkan untuk membuka rekening BRItama, sebagai langkah awal dalam proses pengajuan KPR BRI.
3. Pengisian Formulir Aplikasi
Calon peminjam perlu mengisi formulir aplikasi KPR BRI sebagai bagian dari prosedur pengajuan pinjaman.
4. Lokasi Tempat Tinggal dan Aktivitas
Tempat tinggal, tempat bekerja, tempat usaha, atau tempat praktek nasabah sebaiknya berada di kota yang memiliki kantor cabang BRI. Hal ini memastikan keterkaitan geografis yang memudahkan proses administratif.
5. Dokumen Pendukung
Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji. Semua dokumen ini diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pengajuan KPR.
Dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, Anda dapat mengajukan KPR untuk pembelian rumah di Bank BRI.
Pastikan bahwa seluruh dokumen telah disiapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan, sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.
Simulasi Cicilan KPR BRI 2023
Bagi Anda yang tengah mempertimbangkan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI pada tahun 2023, perlu kiranya untuk melakukan simulasi cicilan per bulan agar dapat merencanakan dengan lebih baik.
Misalnya, Anda berencana untuk membeli rumah dengan harga sebesar Rp600 juta dan bermaksud mengajukan kredit KPR BRI dengan jangka waktu pembayaran selama 15 tahun.
Dengan persyaratan uang muka sebesar 30 persen, maka jumlah uang muka yang dibutuhkan adalah sekitar Rp180 juta, sementara plafon pinjaman yang dapat Anda akses mencapai Rp420 juta.
Dengan suku bunga sebesar 6,5% untuk tahun pertama, perkiraan cicilan bulanan pada tahun pertama dapat mencapai sekitar Rp3.321.333,23.
Untuk lebih jelas, Anda dapat mengeceknya pada situs web https://bri.co.id/simulasi-kpr untuk dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan Anda, sehingga Anda dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai beban pembayaran bulanan selama masa tenor KPR BRI Anda.
Biaya Mengajukan KPR BRI 2023
Bagi para calon pemohon KPR BRI pada tahun 2023, perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat mengajukan permohonan. Berikut adalah rinciannya:
1. Biaya Provisi (1% dari Total Pinjaman)
Salah satu biaya yang harus diperhitungkan adalah biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman. Provisi ini merupakan imbalan jasa kepada bank atas persetujuan pengajuan kredit atau KPR.
Penting untuk dicatat bahwa biaya ini secara otomatis dipotong dari jumlah pinjaman yang diterima.
2. Biaya Administrasi (0,1% dari Total Pinjaman)
Selain biaya provisi, terdapat juga biaya administrasi sebesar 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui. Biaya administrasi ini membantu menutupi pengeluaran administratif yang terkait dengan proses pengajuan kredit.
3. Biaya Asuransi Jiwa
Nasabah KPR BRI diwajibkan membayar biaya asuransi jiwa. Asuransi ini memiliki peran penting dalam melindungi keluarga nasabah jika terjadi kecelakaan atau kematian.
Besarnya premi asuransi jiwa tergantung pada usia dan kondisi kesehatan nasabah, dengan kemungkinan kenaikan biaya jika usia nasabah melewati batas tertentu.
4. Biaya Notaris-Perjanjian Kredit
Biaya notaris-perjanjian kredit juga harus diperhitungkan. Perlu dicatat bahwa rincian biaya notaris ini terpisah dari biaya balik nama dan pajak penjual serta pembeli.
Dalam proses kredit melalui notaris, dana yang dikenakan disesuaikan dengan tarif kerjasama antara bank dan notaris.
5. Biaya APHT Jaminan (0,25% dari 125% Nilai Kredit)
Biaya ini terkait dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan utang antara bank dan nasabah.
Biaya pembuatan APHT bervariasi dan umumnya mengikuti konvensi 0,25% dari nilai kredit yang mencapai 125%.
KAYLA NAJMI IHSANI
Pilihan Editor: Berminat Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Syarat dan Caranya