Di sisi lain, Teten Masduki juga mengatakan bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan mematikan UMKM di Indonesia. Menurutnya, para pelaku UMKM dapat berpindah ke platform e-commerce lain yang sudah memiliki izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia.
“Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, enggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel. Pasti seller itu jualan di multi channel. Itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia jual di semua pasar,” kata Teten, Kamis.
Teten juga menegaskan, ditutupnya TikTok karena melanggar hukum bukan berarti membuat bisnis UMKM di dalamnya mati. Pasalnya, banyak platform selain TikTok yang bisa digunakan untuk berjualan. “Memangnya cuma TikTok saja yang (bisa untuk) jualan, kan enggak,” ujar dia.
Meskipun tidak dapat digunakan untuk berjualan lagi, menurut Teten, TikTok dapat digunakan sebagai platform untuk mempromosikan produk UMKM. Dia menjelaskan, sekarang yang jauh lebih penting adalah melindungi produksi dalam negeri agar dapat bersaing di pasaran.
“Yang harus dilindungi justru produksi dalam negeri. Jangan sampai mati. Tidak bisa bersaing karena ada produk yang dijual dengan sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri,” kata Teten.
RADEN PUTRI | YOHANES MAHARSO | JOHARSOYO
Pilihan Editor: Explain: Siapa Untung Setelah TikTok Shop Ditutup