Profil PT Antam
PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam adalah sebuah perusahaan pertambangan yang berbasis di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 5 Juli 1968 dan menjadi salah satu produsen logam mulia dan sumber daya mineral terkemuka di Indonesia.
Antam termasuk anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor.
Dilansir dari laman resminya, PT Antam didirikan sejak tahun 1968 sebagai Badan Usaha Milik Negara melalui merger dari beberapa Perusahaan tambang dan proyek tambang milik pemerintah, yaitu Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek Bapetamb.
Pada awalnya, perseroan ini didirikan dengan nama "Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang”. Kemudian Di tahun 1974, PN ANTAM berubah menjadi Perusahaan Negara Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 1974.
Hingga akhirnya pada 1975, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 1768/MK/IV/12/1974, tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Aneka Tambang. Perubahan tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam Surat Keputusannya No. Y.A. 5/170/4 tanggal 21 Mei 1975.
Pada tahun 1997, Antam memutuskan untuk mendukung pendanaan proyek ekspansi feronikel dengan cara menawarkan 35 persen sahamnya kepada masyarakat umum dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 1999, ANTAM juga mencatatkan sahamnya di Australia dengan status foreign exempt entity. Pada tahun 2002, status ini ditingkatkan menjadi ASX Listing yang memiliki regulasi yang lebih ketat.
Selanjutnya: Produk dan Layanan Antam...