TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan mengumumkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Dirut BAKTI baru pekan ini. Jabatan ini dilelang karena direktur sebelumnya, Anang Achmad Latif, ditangkap KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station atau BTS 4G BAKTI.
“Saya janji minggu ini. Ini hari Selasa, masih ada tiga hari, tenang saja. Pasti minggu ini,” ujar Budi Arie dalam konferensi per di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Proses seleksi jabatan tersebut juga hampir selesai dilaksanakan. Proses seleksi ini sudah dilakukan sejak jumlah pendaftar jabatan ini mencapai 20 orang. Jumlah itu terus dikerucutkan dan diseleksi menjadi 18, 8, dan kini sisa 3.
Soal tiga orang tersebut, Budi Arie enggan memberikan komentar. “Enggak ada komen-komen, kita tunjuk tanpa komentaar,” tutur dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
MOH KHORY ALFARIZI | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Sidang Korupsi BTS Kominfo, Pokja Seleksi Tender Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Windi Purnama