Kini Ada Biaya Layanan
QRIS pertama kali diluncurkan pada Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-74 pada 17 Agustus 2019. Dengan dua model pembayaran, yakni QRIS MPM dan QRIS CPM, sistem pembayaran ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih praktis kepada pelanggan dan konsumen.
Pada awalnya, QRIS tidak membebankan biaya layanan pada pedagang mikro dan kecil yang memiliki omset kurang dari Rp 400 juta. Tetapi, per 1 Juli 2023 lalu, Bank Indonesia resmi menetapkan biaya layanan sebesar 0.3 persen bagi pelaku usaha mikro. Sementara itu, untuk pedagang atau agen menengah, besar, dan komersial, biaya layanan atau MDR-nya telah ditetapkan sedari awal, yakni sebesar 0,7 persen.
Biaya layanan QRIS ini dipungut langsung oleh perusahaan Fintech atau bank yang menyediakan layanan. Selain itu, terdapat juga skema pembayaran transaksi dengan QR Code terstandarisasi lain yang meliputi:
- Transaksi di bidang pendidikan sebesar 0,6 persen MDR.
- Pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar 0,4 persen.
- Donasi bantuan sosial (yayasan/organisasi) sebesar 0 persen (wajib atas nama yayasan atau organisasi).
Alasan Bank Indonesia Bebankan Biaya QRIS
Bank Indonesia (BI) beralasan adanya beban biaya QRIS untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, PJSP, dan masyarakat. Biaya tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong efisiensi operasional dan inovasi dari PJSP, serta meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi QRIS. BI menjamin bahwa biaya administrasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi lainnya, seperti kartu debit atau kredit.
Penerapan biaya admin ini tentunya akan mempengaruhi para pelaku usaha dan pengguna QRIS. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan pengguna QRIS untuk memahami dan mempersiapkan diri terkait perubahan ini. QRIS tetap dianggap sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman. Biaya tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikenakan pada metode pembayaran non-tunai lainnya.
RADEN PUTRI | RIRI RAHAYU | MARIA ARIMBI HARYAS
Pilihan Editor: Terkini: Emas yang Dipamerkan Jemaah Haji Ternyata Imitasi, Sri Mulyani Waspadai Turunnya Penerimaan Pajak