TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Besaran biaya tersebut adalah 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro dan telah berlaku sejak 1 Juli 2023.
Menurut Bank Indonesia, keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pelaku usaha, penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), dan masyarakat.
Sebelumnya, tidak ada tarif transaksi atau Rp 0 yang dibebankan QRIS kepada pengusaha kelas menengah ke bawah. Tetapi menurut Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem, penetapan gratis biaya layanan QRIS kepada pedagang mikro dan kecil, dengan omset kurang dari Rp 400 juta ini telah berlangsung selama dua setengah tahun terakhir, yakni sejak rilis per 1 Januari 2020.
Keputusan ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, baik pihak pembeli maupun pedagang. Dari sisi pedagang, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. "Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi," kata Mukroni kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2023.
Di sisi lain, Mukroni mengaku selama ini pelanggan warteg cenderung menggunakan pembayaran tunai. Menurutnya, rakyat dengan tingkat ekonomi rendah masih sedikit yang menggunakan QRIS karena harus memiliki tabungan di bank terlebih dahulu.
Tak hanya itu, masih sedikit pula asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi. Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, usaha warteg lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai. "Rakyat kecil jarang pakai QRIS," kata dia
"Atau pegawai bank sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan makan di restoran besar terus," tambahnya.
Keberadaan QRIS memiliki sejumlah fakta menarik yang perlu diketahui masyarakat. Terlebih, sistem pembayaran dari Indonesia ini telah bisa digunakan di beberapa negara ASEAN lain, seperti Malaysia. Berikut fakta tentang QRIS yang kini jadi polemik karena tidak gratis lagi.