Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insentif Motor Listrik Kurang Peminat, Moeldoko: Luhut Bakal Pimpin Rapat Evaluasi Pekan Depan

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencoba motor listrik saat berlangsung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Moeldoko yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sempat menjajal salah satu motor listrik yang dipamerkan dalam acara tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencoba motor listrik saat berlangsung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Moeldoko yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sempat menjajal salah satu motor listrik yang dipamerkan dalam acara tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko kembali merespons soal rendahnya peminat motor listrik meski sudah diberikan insentif. Ia mengatakan pekan depan pemerintah bakal mengadakan rapat evaluasi untuk merumuskan solusi persoalan ini.  

"Minggu depan ada rapat lagi dipimpin Pak Luhut untuk melihat perkembangan dari Peraturan menteri Keuangan yang masalah pemberian subsidi itu," kata dia saat ditemui di The Westin Jakarta, pada Rabu, 12 Juli 2023. 

Kepala Staf Kepresidenan itu mengungkapkan ada kemungkinan pemerintah merombak persyaratan penerima insentif. Tujuannya agar kategori penerima insentif motor listrik bisa lebih luas. Sehingga serapan insentif ini ke masyarakat bisa dipercepat. 

Seperti diketahui, ada empat syarat penerima insentif. Pertama, insentif motor listrik ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemohon insentif juga penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM. Selain itu, insentif juga hanya diberikan kepada penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Menurut Moeldoko, persyaratan yang telah ditetapkan harus dievaluasi. Pasalnya, ia menduga syarat-syarat itu menjadi hambatan masyarakat untuk mengikuti program insentif motor listrik ini. Alhasil, serapan insentif menjadi rendah. 

Selain merombak persyaratan yang ada, Moeldoko juga mengatakan pemerintah bakal lebih gencar mensosialisasikan program tersebut. Sebab, dia menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan insentif motor listrik.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun nilai insentif yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, yaitu 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif ini diberikan untuk menstimulasi pasar kendaraan listrik di di Indonesia. Hal tersebut, kata Luhut, seiring telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). 

Dia mengklaim Perpres itu diterbitkan demi meningkatkan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

"Hal ini juga dimasukkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ujarnya.

Pilihan EditorUnited E-Motor Dapat Respons Positif dari Pengunjung Jakarta Fair 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

1 menit lalu

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa.


Penghapusan Kredit Macet UMKM Ditargetkan Berlaku Bulan Depan

43 menit lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhany
Penghapusan Kredit Macet UMKM Ditargetkan Berlaku Bulan Depan

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan penghapusan kredit macet UMKM berlaku bulan depan.


Jokowi Janjikan Insentif dan Fasilitas bagi ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Enggak Ada, Alot Pasti

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Janjikan Insentif dan Fasilitas bagi ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Enggak Ada, Alot Pasti

Presiden Jokowi membeberkan alasan pemberian sejumlah insentif dan fasilitas kepada Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akan pindah ke IKN.


Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

3 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris-Fatia Versus Luhut, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Khianati Dakwaan

Kenapa ada penilaian itu? Ini yang terjadi dalam lanjutan sidang Haris-Fatia versus Menko Luhut, Senin 2 Oktober 2023.


Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

4 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

Presiden Jokowi mengatakan insentif untuk ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, sudah disiapkan.


Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

5 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Isi Pertemuan Luhut dan CEO Tiktok, Ada Harapan Buat TikTok Shop?

Menteri Luhut telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew usai social commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia. Apa isi pembicaraanny


3 Menteri Jokowi Bicara Kereta Cepat Whoosh Usai Diresmikan, dari Multiplier Effect hingga Bebas Macet

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
3 Menteri Jokowi Bicara Kereta Cepat Whoosh Usai Diresmikan, dari Multiplier Effect hingga Bebas Macet

Beberapa menteri hadir saat peresmian Kereta Cepat Whoosh oleh Presiden Jokowi dan memberikan komentar soal sepur kilat itu. Apa saja komentar mereka?


Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

10 jam lalu

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

Haris Azhar mengatakan masyarakat adat Papua hingga saat ini tidak diberikan hak atas divestasi saham Freeport 4 persen itu.


Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

19 jam lalu

Kain tenun produksi UMKM di Desa Wedani, Gresik yang sudah diekspor hingga Ethiopia dipamerkan di Balai Desa Wedani pada Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ami
Penyaluran KUR per September 2023 Capai Rp 175,73 Triliun

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, menyampaikan realisasi penyaluran KUR per 30 September 2023 Rp 175,73 triliun.


Electrum Bakal Jual Motor Listrik ke Masyarakat Umum

22 jam lalu

Motor listrik Electrum. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Electrum Bakal Jual Motor Listrik ke Masyarakat Umum

Electrum bakal menjual motor listrik di Indonesia. Tidak hanya memasok untuk ekosistem Gojek, tapi juga ke masyarakat umum.