Kendati demikian, Prastowo mengatakan Kemenkeu belum berencana mengadakan pertemuan dengan Jusuf Hamka dalam waktu dekat. "Nanti kami coba koordinasikan dulu bersama Satgas BLBI," kata Prastowo.
Sedangkan Jusuf Hamka membantah kalau perusahaannya memiliki utang ke pemerintah. "Kalau saya terbukti sebagai obligor, tangkap saja saya. Saya ganti 100 kali kalau saya punya utang," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 12 Juni 2023.
Jusuf Hamka juga menegaskan siap memberi Rp 100 miliar jika memang benar ada tagihan utang terhadap dirinya tersebut.
"Kalau saya tidak terbukti (punya utang), cukup bayar satu dolar saja buat saya," ucap Jusuf Hamka. "Saya nggak tahu kalau pemegang saham atau bekas pemegang saham. Kalau yang sekarang, tidak ada pemegang utang. Yang ngomong asbun (asal bunyi).”
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka di Polemik Utang Pemerintah Rp 800 M
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini