TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban memberikan klarifikasi soal pihaknya yang menagih utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Menurut dia, Grup Citra yang dimaksud Kemenkeu bukan CMNP melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.
“Kalian musti ngerti waktu saya bilang Grup Citra itu, grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung Persada. Itu yang saya tagih,” ujar Rionald seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung Dewal Perwajilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.
Adapun ketika ditanya ada atau tidaknya kaitan PT Citra Lamtoro Gung Persada dengan bos jalan tol Jusuf Hamka, Rionald hanya mengatakan hal itu bisa dilihat dari informasi kepemilikannya. "Itu saja," ucap dia.
Pernyataan Rionald itu mengklarifikasi penjelasan Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo sebelumnya soal utang bos jalan tol Jusuf Hamka yang ditagih Kemenkeu.
Kemarin, Prastowo menyatakan utang Jusuf Hamka yang dimaksud Kemenkeu adalah utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP. Nominalnya sekitar Rp 790 miliar.
"Mereka punya utang ke bank yang dulu diselamatkan pemerintah," kata Prastowo melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 12 Juni 2023.
Selanjutnya: Kendati demikian, Prastowo mengatakan Kemenkeu belum ...