Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

image-gnews
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pencapaian kemandirian produksi gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, telah dipilih sebagai ketua Satgas ini.

Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 19 April 2024 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mencantumkan pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol ini, sebagaimana terlihat dalam dokumen resmi yang dipublikasikan oleh JDIH Sekretariat Kabinet.

 Tugas Satgas Gula

  1. Melakukan pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan serta mengidentifikasi masalah-masalah yang ada untuk mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol

  2. Membantu dalam mencari lahan yang cocok untuk penanaman tebu

  3. Mengatur penyelesaian administrasi pertanahan untuk lahan yang diperoleh melalui pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah

  4. Membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar dan perizinan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri

  5. Memberikan bantuan fasilitas investasi yang diperlukan bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, termasuk sarana dan prasarana pendukung

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Melakukan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan dan investasi yang diperlukan bagi pelaku usaha dalam pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung

  7. Memberikan dukungan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

Selain Bahlil yang memimpin satgas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Struktur organisasi Satgas tersebut terdiri dari anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat. Selain menteri, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke termasuk ke dalam anggota pelaksana.

ANANDA BINTANG  I  DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

47 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

50 menit lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

9 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

9 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

10 jam lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.


Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

16 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

16 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.