TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia saat ini punya tantangan besar dala menciptakan lapangan kerja.
Besarnya luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, lapangan pekerjaan yang mesti disiapkan juga tak sedikit.
“Penduduk Indonesia besar dan tiap tahun lahir penduduk baru hampir 5 juta orang. Oleh karena itu, Indonesia harus menyiapkan paling tidak 5 juta pekerjaan juga setiap tahunnya,” ujar Airlangga dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024, seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Saat berbicara di forum tersebut, Airlangga menekankan pentingnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.
Menurut dia, implementasi kebijakan publik dengan pemberian insentif pembiayaan yang inklusif, bantuan teknis dan pemerataan infrastruktur digital menjadi salah satu upaya prioritas pemerintah. Termasuk di dalamnya adalah upaya pemerintah mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Di samping itu, dia juga bicara mengenai strategi pemerintah dalam mendorong pasar tenaga kerja generasi muda. Dalam hal ini, digitalisasi memainkan peran yang penting.
“Indonesia menggunakan digitalisasi sebagai new engine of growth dan edukasi dalam mendukung digitalisasi, seperti kerja sama dengan IBM (International Business Machines) dan Apple Academy,” kata Airlangga.
Dalam menyiapkan pasar tenaga kerja yang dinamis, kata Airlangga, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk berinvestasi pada pelatihan dan pendidikan. "Misalnya pendidikan pada usia dini, vokasi, penyiapan dan pelatihan para pencari kerja."
Airlangga menyinggung program Merdeka Belajar. Menurut dia, program ini memberikan kesempatan magang bagi para pelajar. Di samping itu, terdapat insentif super deduction untuk kegiatan riset dan berbagai insentif pajak lainnya untuk pendidikan.
Airlangga juga mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja efektif mengurangi hambatan investasi domestik dan asing. Dia mengungkapkan, modal asing yang ditanamkan ke RI meningkat dalam lima kuartal setelah regulasi itu diterapkan.
"Tercatat, peningkatan rata-rata penanaman modal asing (PMA) mencapai 29,4 persen dalam lima kuartal setelah penerapan UU tersebut."
Pilihan Editor: Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility