Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

Hal itu dijelaskan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri. Ia menegaskan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 memang membolehkan perusahaan melakukan penyesuaian upah dan jam kerja, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi. 

"Penyesuaian upah diperbolehkan pada industri itu hanya ketika disepakati dan jika didaftarkan di kantor-kantor dinas tenaga kerja," kata Indah saat ditemui dalam kesempatan yang sama. 

Dia pun menegaskan penyesuaian upah hanya berlaku enam bulan sejak permenaker itu terbit, yaitu 7 Maret 2023. Sehingga beleid itu habis masa berlakunya pada September 2023 mendatang. Jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, Kemnaker akan menurunkan tim pengawas dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry diduga telah melakukan pemotongan upah terhadap para buruhnya sebesar Rp Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 per karyawan sejak masa pandemi Covid-19. 

Tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Clean Clothes Campaign pun menuntut perusahaan untuk segera membayar upah yang dipangkas tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan perhitungan serikat pekerja, Emelia berujar PT Panarub setidaknya telah memotong upah buruh sebanyak dua kali selama masa pandemi. Pemotongan dilakukan pada Juni-Juli dan Agustus-September 2020. 

Pilihan Editor: Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Buruh Mengeroyok Sopir Truk di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Wajib Lapor

4 jam lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Kasus Buruh Mengeroyok Sopir Truk di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Wajib Lapor

Pengeroyokan sopir truk terjadi di tengah demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi


Buruh Inggris, Prancis, Belanda dan Denmark Blokir Pabrik Penjual Jet Tempur F-35 ke Israel

8 jam lalu

Para pengunjuk rasa membentuk blokade di luar perusahaan kedirgantaraan Eaton Mission Systems di Wimborne Minster, dekat Bournemouth, Inggris. Sky News
Buruh Inggris, Prancis, Belanda dan Denmark Blokir Pabrik Penjual Jet Tempur F-35 ke Israel

Protes terjadi di pabrik-pabrik di seluruh Inggris yang terkait dengan industri senjata atas penjualan peralatan ke Israel.


46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

3 hari lalu

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

4 hari lalu

Buruh tani menuang getah karet hasil panen di perkebunan karet Desa Mandalasari, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia pada 2022 mencapai 3,14 juta ton atau naik sebanyak 0,64 persen dibandingkan pada 2021 yang sebesar 3,12 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Daftar UMK Jawa Barat 2024 Tertinggi dan Terendah, Buruh: UMK Tidak Sesuai Harapan

Kota Banjar jadi daerah UMK paling rendah di Jawa Barat, daerah mana yang paling tinggi? Bagaimana respons buruh?


Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

4 hari lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Polisi Tangkap 3 Buruh yang Mengeroyok Sopir Truk Saat Unjuk Rasa di Bekasi

Tiga buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap di sebuah warung kopi.


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

6 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

6 hari lalu

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

6 hari lalu

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Depok 2024 Rp4,87 Juta, Lebih Kecil dari Rekomendasi Wali Kota Rp5,3 Juta

7 hari lalu

Pekerja yang tergabung dalam FSM LEM SPSI Kota Depok berkumpul di depan PT Xacti Jalan Raya Bogor Km 35 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, sebelum berangkat ke Gedung DPR RI, Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Depok 2024 Rp4,87 Juta, Lebih Kecil dari Rekomendasi Wali Kota Rp5,3 Juta

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menetapkan UMK Depok Rp4,87 juta, naik 3,92 persen dari tahun 2023.