Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker merespons soal pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dan alas kaki secara sepihak. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Sunardi M Sinaga mengatakan hal tersebut melanggar peraturan dan bisa mendapatkan sejumlah sanksi. 

"Upah yang sudah dipotong itu harus diberikan karena itu sudah melanggar, itu tidak boleh," kata dia saat ditemui Tempo di hotel Pullman, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Mei 2023. 

Jika perusahaan terbukti melakukan pemotongan upah secara sepihak, Sunardi mengatakan tim Pengawas Ketenagakerjaan bisa memberikan nota pemeriksaan kepada perusahaan itu. Selanjutnya, perusahaan wajib memenuhi seluruh kewajiban kepada karyawannya. 

Kalau perusahaan sampai tidak memenuhi kewajiban itu, tutur Sunardi, Kemnaker akan memberikan hukuman, mulai dari sanksi administratif, pembekuan izin, hingga penutupan. 

Adapun pemotongan upah di sektor tekstil diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023. Aturan dalam beleid itu meliputi penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. 

Melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan membolehkan perusahaan melakukan potongan upah hingga 25 persen. Namun, dalam beleid itu disebutkan penyesuaian upah hanya bisa diterapkan setelah ada kesepakatan dengan pihak pekerja atau buruh

Selanjutnya: Kisah produsen sepatu Adidas, melakukan pemotongan upah buruh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

11 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi, serta Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan adalah kader PKB


Pelaku Pembunuhan Buruh di Tangerang Tetangga Sekaligus Teman Anak Korban

12 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Buruh di Tangerang Tetangga Sekaligus Teman Anak Korban

Tetangga mengetahui bahwa pembunuh punya utang ke korban yang merupakan buruh perusahaan sepatu. Motif pembunuhan belum terungkap.


Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tak melibatkan Cak Imin.


Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diminta Dioptimalisasi

13 hari lalu

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diminta Dioptimalisasi

Manfaat dari program ini termasuk dalam mencegah pekerja dan keluarganya terjatuh ke dalam kemiskinan, terutama saat terjadi kecelakaan kerja atau krisis ekonomi.


Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

15 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi Ketua Umum PKB, Cak Imin saat menjadi Menaker pada 2012.
Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

KPK sebut akan panggil Muhaimin iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Sejumlah pihak sebut hal ini aneh bahkan seperti kejar target.


Perpisahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Singgung Pernah Didemo hingga Pagar Roboh

15 hari lalu

Perpisahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Singgung Pernah Didemo hingga Pagar Roboh

"Di depan gerbang para aktivis, mahasiswa, buruh mereka protes. Kadang pagar sampai roboh," ujar Ganjar.


Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

17 hari lalu

Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan bahwa kekayaannya sejumlah Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Usut Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Kami Tegak Lurus dan Murni Penegakan Hukum

KPK tegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker era Cak Imin tak politis dan murni penegakan hukum.


Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

24 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pekerja Cina Banjiri Proyek Kereta Cepat, Berapa Jumlah Tenaga Asing di Indonesia?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibanjiri tenaga asing yang berasal dari Cina.


Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Cegah 3 Orang

27 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Cegah 3 Orang

Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker dicegah ke luar negeri. KPK minta mereka kooperatif.