Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bicara Soal Jaminan Penjaminan Simpanan Nasabah, Bos LPS Sebut Begini

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Purbaya Yudhi Sadewa. Maritim.go.id
Purbaya Yudhi Sadewa. Maritim.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cakupan penjaminan simpanan berada di level sangat memadai. Dia menjamin besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank—sebagaimana amanat Undang-Undang LPS. Angka tersebut setara 28,2 kali PDB per kapita nasional pada 2022.

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang mencapai 6,3 kali PDB per kapita dan lower middle income countries sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.

Purbaya mengatakan bahwa berdasarkan data Januari 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,93 persen dari total rekening atau setara 506,23 uta rekening.

Sementara itu, pada BPR/BPRS, berdasarkan data Desember 2022, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya—dengan saldo sampai dengan Rp 2 miliar—tercatat sebesar 99,98 persen dari total rekening. Capaian  tersebut setara dengan 15,07 juta rekening. 

Purbaya menuturkan, cakupan simpanan tersebut nilainya sudah di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya harus mencakup 90 persen. Selain itu juga sudah melampau rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sekurang-kurangnya mencakup 80 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila dibandingkan dengan Thailand dan Singapura, Purbaya melanjutkan, skema pinjaman LPS juga lebih besar dan lebih komprehensif, baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita. “Selain itu, cakupan penjaminan LPS juga mencakup atas simpanan dalam bentuk foreign currency deposits,” kata dia.

Pilihan Editor: Profil PLTA Mentarang Induk, PSN Kolaborasi RI-Malaysia yang Buat Jokowi Senang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

7 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

7 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

21 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

25 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

25 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.