TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini meresmikan peletakan batu pertama alias groundbreaking Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Jokowi senang karena proyek ini dikerjakan oleh konsorsium Indonesia dan Malaysia.
"Menunjukkan bahwa kita sebagai saudara serumpun betul-betul bisa bekerja sama dengan baik," kata Jokowi saat peresmian PSN tersebut, Rabu, 1 Maret 2023.
Jokowi menyebut upaya mengintegrasikan kedua proyek tidaklah mudah karena terpisah 300-an kilometer dan butuh biaya yang tidak kecil, US$ 2,6 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun. "Ini sebuah nilai yang sangat besar sekali, oleh sebab itu pemerintah sangat mendukung pekerjaan besar ini," kata dia.
Jokowi juga menyebut PLTA yang terintegrasi dengan Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan ini bisa selesai 7 tahun lagi. Dengan PLTA di Malinau dan KIPI di Bulungan, maka energi yang dihasilkan merupakan energi hijau alias ramah lingkungan.
Lantas, sudah sampai sejauhmana rencana pembangunan PLTA Mentarang? Berikut Tempo sarikan perencanaan pembangunan PLTA Mentarang.
Profil PLTA Mentarang Induk
PLTA Mentarang Induk berlokasi di Sungai Mentarang berjarak sekitar 35 kilometer dari bagian hulu Kota Malinau di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Menyitir laman PT KHN, lokasi PLTA dipilih berdasarkan kondisi topografi dan geografis, dengan ketersediaan akses yang baik dan wilayah cakupan area sungai yang maksimal dari Sungai Mentarang beserta anak sungainya, Sungai Tubu.
PLTA Mentarang Induk rencananya akan memiliki kapasitas sebesar 1.375 MW yang berpotensi menghasilkan energi listrik 9 Terawatt per jam. Jenis bendungan yang diusulkan adalah tipe tanah urug berlapis beton atau Concrete Faced Rockfill Dam (CFRD) yang dirancang dengan ketinggian puncak bendungan sekitar 220 meter dan panjang sekitar 750 meter.
Adapun maksud dari pembangunan PLTA ini didorong oleh kebutuhan untuk menyediakan energi yang terjangkau, andal dan berkelanjutan dari Mentarang Induk menuju Proyek Strategis Nasional (Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018) – Kawasan Industri Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan.
Selain perannya dalam memicu industrialisasi tenaga air, energi dari Mentarang Induk berpotensi untuk menyediakan pasokan energi bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya dan
meningkatkan ketahanan pasokan listrik untuk ibukota baru di Kalimantan Timur.
Selanjutnya: Studi Kelayakan Lengkap PLTA Mentarang Induk...