Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

image-gnews
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam empat bulan terakhir 2024 setidaknya terdapat 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Sejak awal 2024 OJK telah melikuidasi 10 BPR, yaitu BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bhakti, BPR Bank Purworejo, BPR EDCCash, PT BPR Aceh Utara, PT BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, dan terakhir PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus. 

Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Jumat, 19 April 2024.

Dengan ini, setelah izin usaha dicabut, maka BPR tersebut tidak lagi bisa menjalankan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban akan dilakukan oleh tim likuidasi bank yang dibentuk LPS, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Merespon tumbangnya beberapa BPR di awal tahun, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memintaa nasabah dan masyarakat tetap tenang karena dana mereka aman dalam penjaminan lembaga itu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau menjadi tidak percaya kepada BPR. Pun, kalau ada BPR yang terpaksa ditutup, nasabah tidak perlu khawatir karena simpanannya akan dijamin dan diganti oleh LPS,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Didik Madiyono, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kebanyakan BPR yang ditutup, kata dia, karena mengalami permasalahan mendasar mulai dari tindak pidana perbankan seperti kecurangan (fraud) hingga tata kelola (governance) dan manajemen resiko yang lemah.

“Jadi, tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, biasa saja. Biasanya di BPR ini hampir 100 persen nasabahnya di bawah Rp2 miliar, jadi kebanyakan ter-cover (oleh LPS). Dari 99,97 persen itu ter-cover oleh LPS. Hanya 1-2 nasabah yang simpanannya di atas Rp 2 miliar,” kata Didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukan menunjukan pelemahan ekonomi. “Dalam waktu 18 tahun terkhir, rata-rata 6 sampai 7 BPR tutup setiap tahun. Namun, tren tersebut bukan karena keadaan ekonomi yang buruk atau dampak ekonomi terhadap BPR,” tutur Dimas kepada Tempo pada Senin, 19 Februari 2024.

Dimas mengatakan, kebangkrutan BPR tak berdampak besar terhadap perekonomian. Dalam hal ini, LPS siap menjamin dana masyarakat di BPR yang berakhir dengan pencabutan izin usaha. “Selama syarat penjaminan 3T dipenuhi oleh nasabah,” ujarnya.

Dimas kemudian merinci tiga syarat yang harus dipenuhi agar dana masyarakat di BPR bisa dijamin oleh LPS. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak melakukan pidana yang merugikan bank.”

Untuk diketahui, melansir dari Koran Tempo, BPR adalah bank konvensional ataupun syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Sama seperti bank umum, BPR menyediakan fasilitas kredit, misalnya modal kerja, investasi pendukung usaha, serta untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  ANNISA FEBIOLA I  YUDONO YANUAR/ ANTARA I  RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

4 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

1 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Tupperware Bangkrut

2 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

4 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

4 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.