TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Pasalnya, pembentukan badan ini akan berpengaruh pada sistem pengelolaan keuangan negara.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita, mengatakan otoritas penerimaan negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hal yang sederhana. Pengelolaan keuangan negara oleh dua lembaga yang terpisah berpotensi menghadirkan tantangan dalam sinkronisasinya nanti.
“Kalau lembaganya berbeda, nanti untuk menyinkronkannya tidak mudah,” kata Suryadi dalam keterangan resminya pada Jumat, 3 Mei 2024.
Dia khawatir, pembentukan Badan Penerimaan Negara akan menyebabkan pengelolaan keuangan negara menjadi tidak proporsional. Dalam hal ini, belanja negara berpotensi lebih besar tanpa mempertimbangkan beban otoritas penerimaan negara.
Sebagaimana sebelumnya, rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara telah tertulis pada dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (2025. Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara ini dinilai akan meningkatkan rasio pajak.
"Sehingga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045."
Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam kampanye mengutarakan keinginannya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP atau Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Dia mengatakan, rasio pajak Indonesia masih di bawah negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam.
Prabowo menuturkan, rasio pajak negara-negara tersebut sudah mencapai 16 persen dan 18 persen. Sementara itu, rasio pajak Indonesia pada 2022 hanya 10,39 persen.
"Supaya lebih efisien, si Menteri Keuangan tidak perlu mikirin atau mengurusi itu (penerimaan negara)," kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2024.
Dengan skema demikian, menurut dia, Ditjen Pajak yang bertugas mengumpulkan pajak bisa saja dipisah dari Kemenkeu, sehingga lembaga untuk mengelola kekayaan negara dan penerimaan akan dipisahkan.
Prabowo menilai, sistem seperti ini bisa mendongkrak rasio pajak sebesar 5 sampai 6 persen.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan