Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menekan aturan perubahan sistem kelas di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025 nanti.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan sebenarnya ada empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, maupun lembaga terkait.

Ali berujar masih ada waktu setahun untuk diskusi dan memunculkan empat pemahaman tersebut, sebelum ditetapkan. “Nah KRIS yang mana (yang dipilih) dari empat itu?” kata dia di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2024.

BPJS Kesehatan, kata Ali, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jenis KRIS yang akan digunakan. “Berbasis evaluasi itu, memutuskanlah apa yang menjadi manfaat, tarif dan berapa iurannya,” ucapnya. 

Oleh karena itu, senada dengan ucapan Menteri Kesehatan Budi Gunardi sebelumnya, Ali menegaskan tak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan.

Ali mengungkap, yang terjadi saat ini adalah pengertian kelas 1 hingga 3 di lapangan saat ini. Misalnya, ada kamar kelas 3 yang ber-AC, tapi ada juga yang penerapannya di lapangan tidak tertib, alias pasang surut. “Mau-maunya (rumah sakit) sendiri,” ucapnya.

Begitu juga dengan fasilitas kelas 1 dan 2 BPJS Kesehatan. Oleh karena itu diperlukan standarisasi dengan 12 kriteria seperti yang tercantum dalam Undang-Undang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara rinci, Ali menjelaskan empat pengertian KRIS dalam bukunya yang baru diluncurkan hari ini, Jumat, 17 Mei 2024, dengan judul Prinsip Dasar Sistem Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan.

Pertama, KRIS adalah 1 kelas standar rawat inap. Kedua, seperti yang pernah dibahas di tingkat menteri, KRIS bisa diinterpretasikan bahwa ada 2 kelas standar rawat inap, yaitu penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. 

Ketiga, standar seperti yang dipahami banyak kalangan, bahwa ada 3 kelas standar. Yaitu standar kelas 1, 2, dan 3. Di mana, standar kelas 3 masuk dalam kelas standar PBI.

BPJS memperbolehkan kelas 3 jika ingin naik kelas. Caranya membeli asuransi kesehatan tambahan, dan atau membayar selisih sendiri yang harus dibayar. 

Teerakhir, KRIS dapat diartikan bahwa kelas standar rumah sakit adalah rumah sakit tanpa kelas, yaitu dalam rumah sakit tersebut hanya ada satu jenis kelas rawat inap.

Pilihan Editor: Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi-Iriana Borong Cabai hingga Jeruk di Pasar Cekkeng

13 menit lalu

Ibu Negara Iriana membagi-bagikan tas saat mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Sentral Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi-Iriana Borong Cabai hingga Jeruk di Pasar Cekkeng

Kepala yang didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi menyapa warga hingga membeli dagangan saat melawat ke ke Pasar Cekkeng, Kabupaten Bulukumba.


Satu Warga Meninggal saat Tunggu Iring-Iringan Jokowi di Kabupaten Sinjai

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo berfoto dengan warga di pinggir Pantai Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi, 5 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Satu Warga Meninggal saat Tunggu Iring-Iringan Jokowi di Kabupaten Sinjai

Soerang warga bernama Kamaluddin, disebut tiba-tiba jatuh lalu meninggal dunia saat menanti iring-iringan Jokowi di Kabupaten Sinjai, kemarin.


Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

46 menit lalu

Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Sangat Banyak Sifat Kebinatangan dalam Diri Manusia

Isi khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari di depan Jokowi di Simpang Lima Semarang, pada Senin, 17 Juni 2024 lalu menjadi sorotan.


Tanggapan Tokoh Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Apa Kata Jokowi?

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Tokoh Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Apa Kata Jokowi?

DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU kare pelanggaran etik lakukan tindakan asusila. Ini kata Jokowi.


Pasca Peretasan PDN: Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur, Sebutan Menteri Giveaway, Mengunci Komentar di Instagramnya

1 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Pasca Peretasan PDN: Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur, Sebutan Menteri Giveaway, Mengunci Komentar di Instagramnya

Desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie muncul usai PDN dijebol, ia mengunci komentar di akun instagramnya. Media asing sebut menteri giveaway.


Inilah 5 Pejabat Era Jokowi yang Dipecat karena Tersandung Kasus dalam Setahun Terakhir

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian pabrik baterai kendaraan listrik  PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2024. Pabrik sel baterai kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara itu dibangun oleh konsorsium perusahaan asal Korea Selatan Hyundai dan LG dengan total investasi senilai Rp160 triliun yang akan diselesaikan secara bertahap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Inilah 5 Pejabat Era Jokowi yang Dipecat karena Tersandung Kasus dalam Setahun Terakhir

Berikut kilas balik pemecatan sederet pejabat penting era Jokowi dalam kurun setahun terakhir:


AHY Bilang Belum Ada Permintaan ke Demokrat untuk Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Bilang Belum Ada Permintaan ke Demokrat untuk Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

Jokowi membantah tudingan dia cawe-cawe dalam Pilgub Jakarta dengan menyodorkan nama Kaesang ke sejumlah parpol.


Jokowi-Iriana Kunjungi Pantai Tanjung Bira sebelum Blusukan ke Pasar Cekkeng Pagi Ini

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berfoto dengan warga di pinggir Pantai Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat pagi, 5 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi-Iriana Kunjungi Pantai Tanjung Bira sebelum Blusukan ke Pasar Cekkeng Pagi Ini

Jokowi akan memulai lawatan hari ini dengan berkunjung ke Pasar Cekkeng di Kabupaten Bulukumba.


Pengamat Yakin Jokowi Akan Ditinggal Parpol Pendukung setelah Prabowo Dilantik

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Yakin Jokowi Akan Ditinggal Parpol Pendukung setelah Prabowo Dilantik

Latar belakang Prabowo sebagai militer membentuk kepribadiannya menjadi seorang yang cenderung formal. Prabowo tak akan mengekor lagi kepada Jokowi.


Buntut Pemecatan Budi Santoso dari Dekan FK Unair, Muncul Petisi Tuntut Rektor hingga Jokowi

5 jam lalu

Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Buntut Pemecatan Budi Santoso dari Dekan FK Unair, Muncul Petisi Tuntut Rektor hingga Jokowi

Media sosial menggaungkan penolakan atas pemecatan Budi Santoso dari Dekan FK Kedokteran melalui petisi.