Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gedung OJK, Jakarta.
Gedung OJK, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024. Dari jumlah total itu, ada 102 perkara tindak pidana perbankan, 20 perkara tindak pidana industri keuangan non-bank, dan lima perkara tindak pidana pasar modal. 

“Sejak OJK efektif melakukan penyidikan tahun 2017,” kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024. "Dari perkara itu, rata-rata hukuman pidana penjara di atas lima tahun. 

Dalam konteks ini, kata dia, perkara paling banyak terkait dengan kegiatan usaha bank, khususnya yang menyangkut kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan Bank seperti pembuatan kredit fiktif hanya untuk memperbaiki non performing loan (NPL). 

Tongam menyebut dalam menangani perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK bekerja sama dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung di tingkat wilayah hingga pusat. Langkah ini dinilai agar penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan baik. 

“OJK akan secara kontinu melakukan penegakan hukum terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan untuk mewujudkan perlindungan terhadap lembaga jasa keuangan dan masyarakat,” kata dia. 

OJK Segera Limpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan Pejabat BPD NTT ke Pengadilan Negeri Kupang 

Dalam penyidikan kasus terbaru, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau BPD NTT kepada Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya: Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

11 jam lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Minta Ahmad Rafif Raya Kembalikan Dana Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) yang juga pendiri PT Waktunya Beli Saham mengembalikan dana investor.


OJK Beberkan Perkara Influencer Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar hingga Dihentikan Kegiatannya

15 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Beberkan Perkara Influencer Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar hingga Dihentikan Kegiatannya

OJK menghentikan kegiatan oleh influencer Ahmad Rafif Raya yang meliputi penawaran investasi hingga pengelolaan dana masyarakat tanpa izin otoritas.


OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

1 hari lalu

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) klaim pencabutan izin Kresna Life telah sesuai ketentuan. Disebut untuk lindungi konsumen.


OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

OJK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan bos Kresna Life Insurance Michael Stevan


BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

1 hari lalu

Gedung BNI di Jakarta.
BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.


Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

71 tahun Bank Indonesia diperingati setiap 5 Juli. Begini sejarahnya, apa hubungan dengan HUT BNI?


Smelter Nikel Ceria Jadi yang Pertama Dibiayai Perbankan Nasional, Menteri ESDM Targetkan Uji Operasi Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membuka Pertemuan Pejabat Senior ASEAN ke-41 tentang Energi (41st ASEAN SOME) di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Senin (19 Juni 2023). (ANTARA/Kementerian HO-ESDM)
Smelter Nikel Ceria Jadi yang Pertama Dibiayai Perbankan Nasional, Menteri ESDM Targetkan Uji Operasi Akhir Tahun Ini

Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan commisioning atau uji operasi smelter PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) akhir tahun ini.


OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

3 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

4 hari lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.