Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Gedung OJK. Google Street View
Gedung OJK. Google Street View
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk. dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.

OJK menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP-41/PM.02/2024 untuk PT Gunanusa Eramandiri Tbk. dan Surat Keputusan Nomor KEP-40/PM.02/2024 untuk PT Intra Golflink Resorts Tbk. 

“Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah,” tulis OJK dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Langkah itu disebut sesuai dengan aturan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah. Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh kedua perusahaan itu. 

“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya,” tulis OJK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara periodik OJK akan mereview atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Langkah ini juga akan dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah. 

“Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah,” kata OJK. 

Pilihan Editor: Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

6 jam lalu

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Klaim Pencabutan Izin Kresna Life Sesuai Ketentuan: Untuk Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) klaim pencabutan izin Kresna Life telah sesuai ketentuan. Disebut untuk lindungi konsumen.


OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

8 jam lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Ajukan Kasasi Atas Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Bos Kresna Life

OJK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan bos Kresna Life Insurance Michael Stevan


BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

19 jam lalu

Gedung BNI di Jakarta.
BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.


Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Hari Bank Indonesia Diperingati Tiap 5 Juli, Simak Fakta dan Sejarahnya

71 tahun Bank Indonesia diperingati setiap 5 Juli. Begini sejarahnya, apa hubungan dengan HUT BNI?


OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024.


Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.


BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

5 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

BEI mempublikasi daftar 50 saham atau emiten yang terancam dicoret dari pencatatatan atau delisting. Ada PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).


Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

5 hari lalu

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.