Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai dibicarakan terkait warung Madura yang dilarang beroperasi selama 24 jam. Hal itu diduga bermula dari adanya keluhan para pemilik minimarket di Kabupaten Klungkung, Bali yang merasa tersaingi dengan kehadiran warung kelontong. 

Imbauan terhadap warung-warung kelontong Madura agar tidak buka selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih, I Wayan Murda di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih dengan dalih untuk keamanan. 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim turut diberitakan telah mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai peraturan daerah atau perda. 

Namun, Arif mengklarifikasi bahwa kementeriannya menyebut tidak pernah melarang toko-toko kecil itu untuk berjualan nonstop. Dia mengatakan pihaknya telah meninjau Perda Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, lalu kesimpulannya tidak ditemukan larangan secara spesifik terkait operasional warung Madura selama 24 jam. 

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi peritel modern, minimarket, hipermarket, department store, dan supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” kata Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 April 2024. 

Adapun Pasal 4 Perda Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 menyebutkan bahwa jam kerja pelaku usaha minimarket, hipermarket, department store, dan supermarket pada Senin sampai Jumat mulai pukul 10.00 WITA sampai 22.00 WITA. Sedangkan di hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00 WITA hingga 23.00 WITA. 

“Untuk hari besar keagamaan, libur nasional, atau hari tutup tahun buku/tutup tahun akuntansi sampai dengan pukul 00.00 WITA,” bunyi Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018. 

Arif juga menambahkan bahwa Kemenkop UKM bakal meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah (pemda) terkait aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang dibahas di tengah masyarakat. 

“Kami akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan keberadaan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif. 

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga membantah kabar pembatasan jam buka warung madura hingga 24 jam. Dia mengatakan tidak ada larangan jam operasional warung madura buka hingga 24 jam karena akan menyaingi minimarket.

"Kenapa warung madura kok dilarang. Boleh lah," kata Zulhas di Pasar Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 30 April 2024 pagi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait kabar larangan operasional warung Madura hingga 24 jam, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) merespons. Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri menilai kebijakan itu berpotensi membebankan masyarakat. 

Abdullah menyampaikan bahwa warung Madura yang sekarang menjamur merupakan UMKM yang dimiliki masyarakat. “Kementerian Koperasi dan UKM seharusnya dapat memfasilitasi perkembangan UMKM di Indonesia, bukan malah mengkerdilkan atau membatasi jam operasional,” katanya dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 April 2024. 

Oleh karena itu, Ikappi mendorong pemerintah lebih berpihak kepada UMKM. Hal yang aneh, lanjut dia, apabila pemerintah membatasi jam operasional UMKM, tetapi membiarkan peritel modern memperoleh karpet merah atas kebijakan-kebijakan di Indonesia. 

Pasalnya, menurut dia, keuntungan dari warung Madura akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong peningkatan ekonomi daerah. Sementara retail modern, Abdullah menilai keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang. 

Dia menegaskan Kemenkop UKM seharusnya memfasilitasi hal-hal yang dapat memperluas jejaring warung Madura. Alhasil, warung kelontong itu dapat diakses oleh masyarakat hingga tengah malam. “Itu merupakan upaya pendorong perekonomian daerah,” ucap Abdullah. 

Dia juga meminta Kemenkop UKM untuk memberikan fasilitas permodalan kepada pengusaha warung Madura, disertai pelatihan-pelatihan yang dapat menambah kompetensi bisnis. Menurut dia, warung Madura pun berjasa dalam melestarikan kearifan lokal karena menjajakan produk lokal dan jajanan atau makanan khas daerah. 

“Kami meminta supaya pemerintah lebih memfasilitasi cara-cara tradisional atau lokal, seperti kreativitas warung Madura, untuk memperluas aksesnya di setiap daerah,” ujar Abdullah. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

2 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

4 jam lalu

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.


Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

14 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

14 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau pasukan berkuda dalam Operasi Puri Agung 2024 guna mengamankan penyelenggaraan Konfrrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

1 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM