Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

image-gnews
Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan melakukan sosialisasi mengenai perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan izin impor yang mendapatkan banyak keluhan dari asosiasi, masyarakat dan lembaga.

"Pada kesempatan kali ini kami tegaskan bahwa permendag 36 itu tidak dicabut, akan tetapi dilakukan perubahan. Dasar perubahan ini. Berdasarkan kemarin masukan dari masyarakat, teman-teman PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan pelaku usaha dan industri," kata Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo dalam sosialisasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 secara daring di YouTube Kementerian Perdagangan pada Kamis, 2 Mei 2024.

Arif memaparkan perjalanan Permendag Nomor 36 tahun 2023 yang diundangkan pada 11 Desember 2023 lalu. Awalnya, saat itu pemberlakuan dibagi menjadi 2 yakni, penerapan pada barang kiriman PMI dan pengetatan produk impor.

"Saat itu banyak sekali barang PMI yang tertahan di Semarang dan Surabaya. Jumlahnya sampai ratusan kontainer," tuturnya. Permendag 36 Tahun 2023 langsung diterapkan untuk pengaturan barang dari PMI pada 11 Desember 2023. Sementara untuk pengetatan impor produk diberlakukan baru pada 10 Maret 2024 kemarin. 

Perjalanan penerapan peraturan itu, pihaknya mendapatkan banyak masukan yang mengharuskan dilakukan perubahan. Kemudian, pada  Maret 2024 juga,  Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Isi dari perubahan itu yakni mengeluarkan kembali atau membebaskan komoditas MEG (Monoetilen Glikol) bahan baku industri tekstil yang sebelumnya dibatasi. Pembebasan itu setelah ada protes dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi). "Pemerintah berusaha menjamin ketersediaan bahan baku sehingga ini dikeluarkan kembali. Tidak diatur," ucapnya.

Pembebasan komoditas lain yakni bahan baku plastik, serta suku cadang pesawat udara. 

Pengecualian pada impor suku cadang pesawat terbang bertujuan agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat terbang. "Harapannya pariwisata kita semakin berkembang dan tentunya harga tiket akan turun," ujarnya.

Selanjutnya: Permendag nomor 3 Tahun 2023 diklaim belum sempurna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

7 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

3 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

13 jam lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

15 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.


6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

17 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

1 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

1 hari lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai
Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.


Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.