Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran untuk Nasabah Wanaartha Dilakukan Bertahap, Begini Proses Likuidasi

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wanaartha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tengah dalam proses likuidasi. Kreditur, termasuk nasabah, bisa mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi dan nantinya pembayaran akan dilakukan bertahap.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal mengatakan proses likuidasi memiliki beberapa tahapan. Kreditur bisa mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi paling lambat 11 Maret 2023.

"Nah, setelah itu kami akan melakukan verifikasi tagihan tersebut sesuai catatan yang ada di dalam perusahaan dan nanti akan divalidasi juga oleh pihak ketiga yang ditender. Nah, setelah itu baru kita bisa proses pencairan aset terhadap aset-aset yang bisa kita cairkan (atau) kita jual," kata Harvardy saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2023. 

Kemudian baru masuk pembagian kepada kreditur, termasuk nasabah. Dia mengatakan, pihaknya menargetkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan tahapan pembayaran pertama.

"Betul, akan dilakukan secara bertahap pembayarannya. Jadi, nggak kita tunggu dapat semua asetnya baru kita bagi bareng-bareng di akhir, rencana sih nggak seperti itu. Rencana kita pembayaran bertahap karena nasabah kan juga menunggu sejak lama," ungkapnya. 

Harvardy menuturkan, pihaknya akan melihat berapa banyak aset yang sudah dikumpulkan dan dicairkan supaya tim likuidasi bisa melakukan pencairan tahap pertama. "Nah, untuk yang tahap kedua kita lihat dari aset yang lain, kalau kita temukan lagi aset tersebut baru kita jual, kita cairkan tapi tahap kedua dan seterusnya sampai asetnya habis," tuturnya.

Sementara itu, tim likuidasi juga mengupayakan aset-aset yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan. Harvardy menyebut akan ada upaya hukum dari tim likuidasi. 

"Itu mungkin yang paling terakhir tahapannya karena proses hukum itu kan butuh waktu, maka kita bagi tahapan-tahapan untuk pembayaran, yang paling utama adalah aset yang kelihatan di depan mata. Jadi, bisa segera kita jual untuk segera kita bagikan, itu pertama. Kemudian aset-aset yang perlu waktu untuk kita jual karena kan nggak semua aset gampang dijual," jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah nasabah Wanaartha mengajukan permohonan PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ketika proses likuidasi Wanaartha tengah berlangsung. Kuasa hukum nasabah Wanaartha Benny Wulur menyebut, kemungkinan pengembalian nasabah lebih besar dengan PKPU daripada likuidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tim likuidasi prosedurnya mereka kan membentuk tim, nah kalau dananya taruhlah kurang dari Rp 100 miliar, mau dibagikan ke nasabah yang jumlahnya Rp 16 triliun bagaimana baginya? Yang dilikuidasi kan Wanaartha-nya," kata Benny saat dihubungi Tempo pada Ahad, 12 Februari 2023. 

Dia menjelaskan, melalui PKPU ada waktu 20 hari untuk membuat proposal perdamaian. Jika dikabulkan dalam tenggat waktu tersebut, maka masuk kedalam PKPU sementara. Jika dikabulkan, maka dalam waktu 45 hari PKPU sementara akan diumumkan dan dari pihak Wanaartha juga dipersilahkan menyiapkan proposal perdamaian.

"Nah, kalau proposal perdamaian dalam waktu lima hari terlihat tidak ada itikad baik, kemungkinan besar kita menolak proposal perdamaian. Kalau dia mau bayar, betul-betul dipenuhi, nasabah setuju semua ya selesai," jelas Benny.

Namun, dia meragukan hal ini. Sebabnya, pemegang saham pengendali sedang berada di luar negeri dan tak kunjung kembali. Dengan demikian, sulit membuat proposal tersebut.

"Jadi diduga nggak ada proposal, berarti pailit. Berarti dalam 45 hari, kalau sudah dia pailit, sudah ada akurator, maka kuratornya itu otomatis bisa bekerja karena putusan itu sifatnya kan serta merta," ujarnya. 

Kurator kalau melihat perusahaan pailit, kata dia, yang diduga ada aliran dana baik ke pribadi atau ke perusahaan-perusahaan lain yang sebelumnya berhubungan dengan Wanaartha, kurator itu bisa melakukan gugatan lain-lain.

"Sehingga dana-dana yang bahkan disita jaksa Rp 2,4 triliun, kuratornya bisa melakukan upaya gugatan yang lain dan wajib diputus dalam 60 hari, sehingga waktunya jauh lebih singkat. Sedangkan kalau tim likuidasi misalnya menemukan dana atau aset yang seperti tadi, mengalir di perusahaan-perusahaan lain atau di tempat-tempat lain, itu tim likuidasi tidak bisa seperti secara cepat di kepailitan. Dia (tim likuidasi) kalau melakukan gugatan hukum itu bisa habis tiga tahun, tidak 60 hari seperti yang ada di dalam kepailitan," beber Benny.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

5 hari lalu

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Foto:  TechCrunch
Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

6 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

16 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

KCIC menghadirkan layanan kereta makan, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kelaparan di perjalanan kereta cepat Whoosh.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

17 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

19 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

19 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

20 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

20 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.