Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran untuk Nasabah Wanaartha Dilakukan Bertahap, Begini Proses Likuidasi

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wanaartha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tengah dalam proses likuidasi. Kreditur, termasuk nasabah, bisa mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi dan nantinya pembayaran akan dilakukan bertahap.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal mengatakan proses likuidasi memiliki beberapa tahapan. Kreditur bisa mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi paling lambat 11 Maret 2023.

"Nah, setelah itu kami akan melakukan verifikasi tagihan tersebut sesuai catatan yang ada di dalam perusahaan dan nanti akan divalidasi juga oleh pihak ketiga yang ditender. Nah, setelah itu baru kita bisa proses pencairan aset terhadap aset-aset yang bisa kita cairkan (atau) kita jual," kata Harvardy saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Februari 2023. 

Kemudian baru masuk pembagian kepada kreditur, termasuk nasabah. Dia mengatakan, pihaknya menargetkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan tahapan pembayaran pertama.

"Betul, akan dilakukan secara bertahap pembayarannya. Jadi, nggak kita tunggu dapat semua asetnya baru kita bagi bareng-bareng di akhir, rencana sih nggak seperti itu. Rencana kita pembayaran bertahap karena nasabah kan juga menunggu sejak lama," ungkapnya. 

Harvardy menuturkan, pihaknya akan melihat berapa banyak aset yang sudah dikumpulkan dan dicairkan supaya tim likuidasi bisa melakukan pencairan tahap pertama. "Nah, untuk yang tahap kedua kita lihat dari aset yang lain, kalau kita temukan lagi aset tersebut baru kita jual, kita cairkan tapi tahap kedua dan seterusnya sampai asetnya habis," tuturnya.

Sementara itu, tim likuidasi juga mengupayakan aset-aset yang dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan. Harvardy menyebut akan ada upaya hukum dari tim likuidasi. 

"Itu mungkin yang paling terakhir tahapannya karena proses hukum itu kan butuh waktu, maka kita bagi tahapan-tahapan untuk pembayaran, yang paling utama adalah aset yang kelihatan di depan mata. Jadi, bisa segera kita jual untuk segera kita bagikan, itu pertama. Kemudian aset-aset yang perlu waktu untuk kita jual karena kan nggak semua aset gampang dijual," jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah nasabah Wanaartha mengajukan permohonan PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ketika proses likuidasi Wanaartha tengah berlangsung. Kuasa hukum nasabah Wanaartha Benny Wulur menyebut, kemungkinan pengembalian nasabah lebih besar dengan PKPU daripada likuidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tim likuidasi prosedurnya mereka kan membentuk tim, nah kalau dananya taruhlah kurang dari Rp 100 miliar, mau dibagikan ke nasabah yang jumlahnya Rp 16 triliun bagaimana baginya? Yang dilikuidasi kan Wanaartha-nya," kata Benny saat dihubungi Tempo pada Ahad, 12 Februari 2023. 

Dia menjelaskan, melalui PKPU ada waktu 20 hari untuk membuat proposal perdamaian. Jika dikabulkan dalam tenggat waktu tersebut, maka masuk kedalam PKPU sementara. Jika dikabulkan, maka dalam waktu 45 hari PKPU sementara akan diumumkan dan dari pihak Wanaartha juga dipersilahkan menyiapkan proposal perdamaian.

"Nah, kalau proposal perdamaian dalam waktu lima hari terlihat tidak ada itikad baik, kemungkinan besar kita menolak proposal perdamaian. Kalau dia mau bayar, betul-betul dipenuhi, nasabah setuju semua ya selesai," jelas Benny.

Namun, dia meragukan hal ini. Sebabnya, pemegang saham pengendali sedang berada di luar negeri dan tak kunjung kembali. Dengan demikian, sulit membuat proposal tersebut.

"Jadi diduga nggak ada proposal, berarti pailit. Berarti dalam 45 hari, kalau sudah dia pailit, sudah ada akurator, maka kuratornya itu otomatis bisa bekerja karena putusan itu sifatnya kan serta merta," ujarnya. 

Kurator kalau melihat perusahaan pailit, kata dia, yang diduga ada aliran dana baik ke pribadi atau ke perusahaan-perusahaan lain yang sebelumnya berhubungan dengan Wanaartha, kurator itu bisa melakukan gugatan lain-lain.

"Sehingga dana-dana yang bahkan disita jaksa Rp 2,4 triliun, kuratornya bisa melakukan upaya gugatan yang lain dan wajib diputus dalam 60 hari, sehingga waktunya jauh lebih singkat. Sedangkan kalau tim likuidasi misalnya menemukan dana atau aset yang seperti tadi, mengalir di perusahaan-perusahaan lain atau di tempat-tempat lain, itu tim likuidasi tidak bisa seperti secara cepat di kepailitan. Dia (tim likuidasi) kalau melakukan gugatan hukum itu bisa habis tiga tahun, tidak 60 hari seperti yang ada di dalam kepailitan," beber Benny.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

18 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

1 hari lalu

Holding Ultra Mikro, yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM, merayakan tiga tahun pencapaian dalam meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM, dengan total pembiayaan lebih dari Rp622,3 triliun untuk 36,1 juta nasabah. Dok. BRI
Prestasi Holding UMi BRI Group Selama Tiga Tahun

Holding Ultra Mikro (UMi) mencatatkan berbagai pencapaian positif dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat selama tiga tahun hadir ini.


Sistem Pembayaran Paylater Ternyata Lebih Banyak Digandrungi Laki-laki dan Orang Sudah Menikah

1 hari lalu

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Sistem Pembayaran Paylater Ternyata Lebih Banyak Digandrungi Laki-laki dan Orang Sudah Menikah

Laki-laki ternyata lebih banyak menggunakan paylater dari perempuan. Fakta itu terungkap dalam survei Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia oleh Kredivo dan Katadata Insight Center.


Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

1 hari lalu

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

5 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

5 hari lalu

Lee Dong-wok. dizifilm.com
Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

Lee Dong Wook dan Lee Da Hee beradu peran dalam drakor Divorce Insurance. ini pemeran lainnya.


BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

9 hari lalu

Direktur Bisnis BRI Insurance, Recky Plangiten (kanan) menerima penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 yang diberikan oleh CEO Jawa Pos Media, Leak Kustiyo (kiri), di Balai Kartini. Jakarta, 3 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori Keuangan (Asuransi Umum). Dok. BRI Insurance
BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

7 Most Popular Brand of the Year 2024 merupakan penganugerahan bagi 7 brand terpopuler dalam 60 kategori sektor.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

14 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

14 hari lalu

Ilustrasi dok Collegality.
Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

Asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan, kerusakan, pencurian, hingga bencana alam.


Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

14 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, 23 Agustus 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diadakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, pada Jumat hingga Sabtu, 23 s/d 24 Agustus 2024.