INFO BISNIS - Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) rencana kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun antara IFG dan 8 BUMN pendiri dana pensiun.
Adapun 8 BUMN tersebut adalah PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Hadir dalam seremoni penandatangan nota kesepahaman di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Jakarta, yakni Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Direktur Bisnis IFG Pantro Pander SIlitonga, Perwakilan Direksi dari BUMN Pendiri Dana Pensiun serta anggota PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN.
Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. Dengan demikian, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat. Jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang.
“Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut (asset-liability matching). Di samping itu, mendapatkan benefit yang sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian, dengan tetap memperhatikan kemampuan terukur perusahaan pendiri,” tutur Kartika atau lazim disapa Tiko.
Ia juga menekankan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan Dapen BUMN. Pertama, Dapen patut melakukan evaluasi dan asesmen secara berkala atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya (khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita).
Dua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya dikelola oleh profesional yang kompeten, dan terakhir yakni peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.
Untuk diketahui, sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan aset investasi dapen yang lebih sehat dan terercaya, IFG melalui anak usahanya yang bergerak di bidang pengelolaan investasi, PT Bahana TCW Investment Management, menjalankan pilot project dengan 8 BUMN.
PT Bahana juga akan membantu BUMN pendiri bersama dengan Dana Pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” ujar Direktur Utama IFG, Robertus Billitea.
Menurut dia, kehadiran PT Bahana TCW Investment Management akan mengadopsi pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan investasi dengan mengkombinasikan metodologi investasi top-down dan bottom-up approach, serta menerapkan strategi investasi berbasis Liability Driven Investment (LDI) yang dapat memitigasi risiko liabilitas sambil mempertahankan kecukupan imbal hasil dalam pengelolaan aset jangka panjang.
Sehubungan dengan instrumen investasi ini, Direktur Bisnis IFG, Pantro Pander Silitonga mengemukakan bahwa pengelolaan investasi bersama berpotensi menciptakan skala investasi yang besar yang dapat menjadi salah satu sumber pendanaan proyek-proyek infrastruktur, yang memiliki long duration, sesuai dengan nature liabilitas dana pensiun dan pada saat bersamaan juga berpotensi memberikan yield investasi yang cukup attractive. (*)