Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Puji Pengerjaan Bandara Kulon Progo, Terbaik di Indonesia

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X meninjau Bandara Internasional Yogyakarta. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X meninjau Bandara Internasional Yogyakarta. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi memuji pengerjaan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo. Menurut dia, pembangunan konstruksi bandara tersebut merupakan yang terbaik di Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Angkasa Pura I dan pengerjaannya juga menurut saya ini terbaik, saat ini di Indonesia. Enggak tahu nanti ada bandara baru lebih baik lagi,” tutur Jokowi dalam konferensi virtual, Jumat, 28 Agustus 2020.

Hari ini, Jokowi meresmikan Bandara Kulon Progo yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Bandara tersebut akan menampung pengalihan ratusan slot penerbangan dari Bandara Internasional Adi Sutjipto. Saat ini Bandara Adi Sutjipto sudah tak mampu lagi menampung penambahan frekuensi.

Menurut Jokowi, Bandara Kulon Progo nantinya akan menjadi bandara paling ramai setelah kondisi penerbangan pulih. “Jika mulai vaksinasi, bandara ini akan jadi bandara paling ramai,” katanya.

Jokowi mengimbuhkan, Bandara Kulon Progo dibangun dengan sangat detail. Arsitektur dan interior yang konsepnya dirancang Gubernur DIY pun disebut sangat baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pembangunan dan pengoperasian Bandara Kulon Progo telah kelar 100 persen. Bandara tersebut dikerjakan dalam rentang waktu 20 bulan. Dengan luas terminal 219 ribu meter persegi, bandara ini digadang-gadang mampu menampung 20 juta penumpang per tahun atau jauh lebih besar dari Bandara Internasional Adi Sutjipto yang hanya mampu menampung 1,6 juta penumpang per tahun.

Bandara Kulon Progo memiliki panjang lintasan 3.250 meter dan dapat didarati oleh pesawat berbadan lebar seperti Airbus A380 dan Boeing-777. Berdiri tak jauh dari pantai, bandara ini memiliki daya tahan gempa sampai 8,8 Magnitudo dan diyakini mampu menahan gelombang tsunami sampai ketinggian 12 meter.

Berdasarkan rancangan pembangunannya, bandara ini menghabiskan total investasi Rp 11,3 triliun. Sebanyak Rp 4,2 triliun digunakan untuk pembebasan lahan dan Rp 7,1 triliun dipakai untuk konstruksi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

36 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

2 jam lalu

Suasana di Terminal 1 Bandara Manchester setelah pemadaman listrik semalaman, di Manchester, Inggris, 23 Juni 2024. Penerbangan yang berangkat dari Bandara Manchester Inggris terancam batal dan mengalami penundaan parah menyusul pemadaman listrik di wilayah tersebut. REUTERS/Phil Noble
5 Bandara Terburuk di Eropa Ada di Yunani hingga Belgia

Sebuah penelitian mengungkapkan daftar bandara terbaik dan terburuk di Eropa berdasarkan ulasan di Google


Bandara Internasional Hong Kong Kalahkan Changi sebagai Bandara Terkemuka di Asia

2 jam lalu

Bandara Internasional Hong Kong tahun ini, berhasil naik satu peringkat. Bandara Hong Kong kini menempati posisi keempat sebagai bandara terbaik di dunia. Bandara ini juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai bandara terbaik dari majalah Skytrax selama lima tahun berturut-turut (2001-2005). Shutterstock
Bandara Internasional Hong Kong Kalahkan Changi sebagai Bandara Terkemuka di Asia

Bandara Internasional Hong Kong telah meraih penghargaan World Travel Awards di kategori ini selama dua tahun berturut-turut.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


5 Bandara Terbaik di Eropa dari Turki hingga Zurich

14 jam lalu

Bandara Istanbul, Turki. Instagram.com/@igairport
5 Bandara Terbaik di Eropa dari Turki hingga Zurich

Sebuah penelitian mengungkapkan daftar bandara terbaik dan terburuk di Eropa berdasarkan ulasan di Google


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.