TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meyakini seluruh menteri di Kabinet Kerja telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019. "Saya rasa semua sudah menyerahkan," ujar dia selepas mencoblos dalam Pemilu 2019 di SMPN 13 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019.
Baca juga: IHSG Ditutup Menguat Sehari Menjelang Pilpres 2019
Airlangga sendiri mengatakan telah menyerahkan laporan periodik tersebut. "Kami sudah menyerahkan," kata dia.
Sebenarnya, menurut Ketua Umum Partai Golkar tersebut, tidak ada kendala berarti baginya untuk menyerahkan LHKPN. Adapun persoalan yang dihadapi kebanyakan hanya soal teknis. "Kan ada masalah pemberesan pajak dan yang lain, teknis saja. Belum kalau ada anaknya di luar negeri," ujar Airlangga sambil berlalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada tiga menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. LHKPN yang dimaksud merupakan laporan periodik untuk tahun 2019.
"Ada sekitar tiga orang yang tidak melaporkan secara periodik di tahun 2019 ini, tapi kebanyakan sudah melaporkan kekayaannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Jumlah menteri dalam Kabinet Kerja, Jokowi-Jusuf Kalla berjumlah 34 orang. Itu berarti ada 31 menteri yang telah menyetorkan laporan harta kekayaannya kepada KPK, sementara tiga sisanya belum melaporkan.
Menurut Febri, dari 31 menteri yang telah melaporkan LHKPN kebanyakan menyerahkan laporan harta kekayaannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2019. Sementara, ada sekitar tiga orang yang melaporkannya setelah 31 Maret alias terlambat. Febri belum mau membeberkan tiga menteri tersebut.
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI NUGROHO