Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Somasi, Keluarga Korban Lion Air JT610 Minta Kompensasi Rp 1,25 M Dibayar

image-gnews
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Charles Herrmann saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Charles Herrmann saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 keluarga korban kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610, melalui firma hukum Amerika Serikat Herrmann Law Group serta firma hukum lokal Danto dan Tomi & Rekan melayangkan somasi kepada Lion Air dan perusahaan rekanannya agar membayar kompensasi yang adil kepada mereka. 

BACA: Boeing Sosialisasi Software di Singapura, Garuda Tolak Datang

"Atas nama para korban, kami meminta anda segera membayar setiap keluarga Rp  1,254 miliar yang diamanatkan oleh hukum Indonesia tanpa mengharuskan mereka menandatangani Release & Discharge anda yang tidak sah," ujar pengacara Charles Herrmann di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. Selain kepada Lion Air, somasi dilayangkan kepada perusahaan asuransi Tugu Pratama Insurance Co, Global Aerospace, dan firma hukum Kennedys Legal Solution.

Besar kompensasi itu diajukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut udara. Para korban kecelakaan mesti mendapat ganti kerugian Rp 1,25 miliar per orang. Di samping itu, kehilangan atau rusaknya bagasi tercatat atau isinya mesti diberi ganti rugi Rp 200 ribu per kilogram dan paling banyak Rp 4 juta per penumpang. 

BACA: Harga Tiket Pesawat Turun, Jumlah Transaksi di Traveloka Naik

Bukan hanya itu, Herrmann mengatakan asuransi itu sama seperti halnya asuransi jiwa, para keluarga korban semestinya mendapat ganti rugi itu tanpa perlu ada bukti kesalahan atau kerusakan. "Keluarga korban hanya perlu memastikan bahwa orang yang mereka cintai meninggal dalam kecelakaan itu dan bahwa mereka adalah pewaris sah, tidak ada lagi," ujar dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

4 hari lalu

Drone Gambit dari General Atomic. Foto : General Atomic
Gelar Kompetisi Drone Tempur Loyal Wingman, Angkatan Udara Amerika Pilih 2 Finalis Ini

Kompetisi drone tempur ini telah menyisihkan tiga perusahaan teknologi militer dirgantara raksasa--Boeing, Lockheed-Martin, dan Northrup-Grumman.


Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

6 hari lalu

Fokker F-27 digunakan sebagai pesawat kargo oleh perusahaan ekspedisi FedEx. Michael Davis/flickriver.com
Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

Pesawat kargo Boeing melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan. Percikan api beterbangan.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

8 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

8 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

9 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?


Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

9 hari lalu

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

10 hari lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

12 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

12 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

13 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia